Revisi UU KPK
Sudjiwo Tedjo: Perppu KPK Satu-satunya Cara Agar Jokowi dan DPR Kembali Dipercaya
Undang-undang KPK menuai polemik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama DPR RI diharapkan segera mengeluarkan Perppu.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Unjuk rasa penolakan Undang-undang KPK baru berlangsung hampir sepekan.
Budayawan Sudjiwo Tedjo mengatakan unjuk rasa itu bukan lagi hanya digerakan oleh akal tetapi sudah digerakan oleh hati.
Pria yang kerap tampil nyentrik itu menjelaskan, saat ini masyarakat mengalami krisis kepercayaan pada DPR RI karena tingkah wakil rakyat itu sendiri selama 5 tahun terakhir.
Partai-partai di dalam DPR kata Sudjiwo Tedjo terlihat jelas membalas budi kepada para oligarki di awal pemerintahan dan DPR yang baru dilantik.
• PAGI ini 30.000 Buruh Seluruh Indonesia Bakal Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR
“Sekarang krisis kepercayaan karena banyak warung-warung dibayar di depan, kalau dulukan dibayar di akhir. Warung seperti itu lama kelamaan akan habis jadi wajar dong kita gak percaya sama anggota DPR, sama Jokowi,” kata Sudjiwo di Indonesia Lawyers Club (ILC) Selasa (2/10/2019).
Maka kata Sudjiwo, percuma saja jika para anggota DPR RI berbicara terlihat ilmiah dalam membela UU KPK hasil revisi.
“Pak Massinton, Pak Fahri mau bikin penelitian orang gak akan percaya, karena saat ini akal orang digerakan hati,” kata Sudjiwo.
• Banyak Unjuk Rasa Berakhir Ricuh, Indro Warkop: Anak SMP, SMA dan STM Mana Ada yang Tahu Pesan Demo
Ditambah lagi kata Sudjiwo, kinerja dan gaya DPR RI selama 5 tahun terakhir jauh dari kata merakyat.
Sudjiwo menjelaskan, agar pemerintah dan DPR RI bisa mengembalikan kepercayaan rakyat hanya bisa ditempuh lewat kebijakan mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu).
“Kalau Pak Jokowi keluarkan Perppu rakyat tidak akan di belakang Jokowi, tapi di depannya untuk menghadapi DPR, jadi garda terdepan,” kata Sudjiwo.
Oligarki di Sekeliling Pemerintah
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor Raden Muhammad Mihradi menjelaskan saat ini Indonesia tengah terjebak dalam demokrasi elektoral di mana masyarakat hanya dibutuhkan saat pemilu.
Setelah pemilu menjadi urusan wakilnya yang lebih sering tidak nyambung dengan aspirasi konstituennya.
Dengan begitu, pasca-reformasi, oligarki politik dan ekonomi tetap dominan di bawah payung demokrasi.
• Jelang Demo Buruh, Akses Jalan di Depan Gedung DPR Hingga Jalan Pemuda Senayan Masih Ditutup
Mereka kata Mihradi dengan terampil memasuki arena politik dan memengaruhi pembentukan produk hukum, seperti pada agenda Revisi UU KPK .