Artis
Hari Ini Sidang Gugatan Perdata Manajemen Artis Terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana Dilanjutkan
Perkara tersebut membuat Astrid, Chief Executive Officer PT Mahakarya Mitra Indonesia, begitu kecewa pada Baim Wong dan Lucky Perdana.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Sidang dugaan wanprestasi yang dilakukan dua bintang sinetron ternama, Baim Wong (38) dan Lucky Perdana (33), dijadwalkan kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat.
Sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (2/10/2019) siang.
Sidang perdana yang digelar pada 28 Agustus lalu ditunda majelis hakim setelah Baim Wong dan Lucky Perdana sebagai pihak tergugat sama-sama tidak hadir ke ruang sidang.

Perkara tersebut membuat Astrid, Chief Executive Officer PT Mahakarya Mitra Indonesia, begitu kecewa pada Baim Wong dan Lucky Perdana.
Salah satu usaha yang dikelola perusahaan yang dipimpin Astrid tersebut adalah manajemen artis bernama QQ Production.
Dari Astrid pula, Baim Wong dan Lucky Perdana banyak mendapatkan tawaran pekerjaan, terutama syuting sinetron dan flm.
• Tak Datang ke Polda Metro Jaya, Baim Wong Mengaku Tidak Mengetahui Ada Panggilan Polisi
• Alasan Baim Wong Selalu Hindari Pertanyaan Soal Tuduhan Wanprestasi dari Manajemen Artis
Namun, kebaikan Astrid tersebut justru dibalas dengan ketidakjujuran Baim Wong dan Lucky Perdana. Hubungan baik itu bubar setelah berujung pada persoalan hukum.
Selain gugatan perdata di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Astrid juga mengadukan Baim Wong dan Lucky Perdana ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan.
Saat ini kasus itu masih diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Astrid menggugat Baim Wong, Lucky Perdana dan pejabat notaris bernama Andreas ke Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, senilai Rp 2 miliar.
"Dari awal kasus ini, Baim Wong selalu menyepelekan. Saya kecewa dia tidak datang ke sidang, seharusnya dia datang," kata Astrid ditemani Didit Wijayanto, kuasa hukumnya, dan pesinetron lawas Krisna Mukti (50), setelah sidang pertama ditunda.
Kekecewaan Astrid memuncak setelah mendapati Lucky Perdana juga tidak muncul di ruang sidang.
• Didugat Rp100 Miliar, Baim Wong Pastikan Bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan Klarifikasi dari Polisi
• Baim Wong Heran Atas Pelaporan Terhadap Dirinya dari Manajemen Artis
Lucky Perdana yang semula tidak dikenal hingga kemudian populer di industri sinetron itu diklaim dibesarkan Astrid.
"Ternyata semuanya nothing. Mereka (Baim Wong dan Lucky Perdana) nggak datang dan melecehkan panggilan sidang ini. Saya kecewa," jelas Astrid.
Di gugatan perdatanya itu Astrid menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana secara material senilai Rp 2 miliar.
Sementara gugatan immaterial untuk Baim Wong sebesar Rp 100 milar, dan Lucky Perdana sebesar Rp 50 miliar.
Tertarik Menjadi Caleg
Perkara hukum tersebut bermula ketika Baim Wong tanpa sengaja bertemu Krisna Mukti dalam sebuah maskapai penerbangan.
Dalam obrolannya, Krisna Mukti sempat menawarkan Baim Wong bergabung dengan sebuah partai untuk kemudian maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).
Saat itu Baim Wong menerima tawaran tadi dan bersedia maju sebagai caleg. Baim Wong kemudian bertemu Astrid di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, 8 April 2019.

Menurut Astrid, untuk modal menjadi caleg dibutuhkan uang sampai Rp 5 miliar.
Apabila menjadi caleg dan digaet partai, Baim Wong menjanjikan fee kepada Astrid sebesar Rp 1 miliar.
Setelah pertemuan itu, sampai tiga hari kemudian, Baim Wong tidak memberi kabar kepada Astrid.
"Ternyata saya ditikung dan Baim Wong diam-diam jadi kader partai. Saya nggak mempersoalkannya asal dibicarakan, hargai dong. Tapi dia telah membohongi saya," jelas Astrid.
• Berperan Jadi Pria Gemulai di Film Bebas Arahan Riri Riza, Baim Wong Tak Ingin Aktingnya Kebablasan
• Baim Wong Siap Jalani Sidang dan Menghadapi Gugatan Perdata Astrid Senilai Rp 2 Miliar di Pengadilan
Baim Wong sempat menerima fee bekerja sebesar Rp 5 miliar dan Lucky Perdana diberi honor Rp 3,5 miliar.
Astrid hanya menyayangkan, mereka tidak menjalankan komitmennya.
Sebab, secara profesional, manajemen seharusnya mendapatkan fee 20 persen dari honor yang diterima Baim Wong dan Lucky Perdana, namun tidak diberikan.

"Artinya Lucky seharusnya membayar ke manajemen sebesar Rp 700 juta, dan Baim Wong Rp 1 miliar," kata Astrid.
Lucky Perdana hanya menyelesaikan kewajibannya sebesar Rp 50 juta. Sedangkan Baim Wong tidak pernah membayarkan fee manajemen sama sekali sesuai komitmen perjanjian kontrak.
"Manajemen artis jelas ada pembagian fee, diatur dalam kontrak kerja, sampai mundur dari caleg juga tidak persoalkan. Ini ada pekerjaan soalnya. Tahu-tahunya nikung," kata Didit Wijayanto.