Artis

Ditantang Bekas Manajer Sumpah Diatas Kitab Suci, Baim Wong: Saya Tidak Mau Melibatkan yang Diatas

Sumpah dilakukan untuk membuktikan kebenaran dugaan melakukan perbuatan melawan hukum yang dituduhkan Astrid ke Baim Wong dan Lucky Perdana.

Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
Pasangan selebritas Baim Wong ditemani Paula Verhoeven, istrinya, dan pesinetron Lucky Perdana menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019). Sidang mediasi dilakukan terkait gugatan perdata Astrid terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 Miliar. 

Baim Wong menolak menanggapi tantangan yang diajukan Astrid, bekas manajernya, terkait tudingan melakukan perbuatan melawan hukum.

Astrid pernah menantang Baim Wong dan Lucky Perdana untuk melakukan sumpah diatas kitab suci Al Quran.

Sumpah dilakukan untuk membuktikan kebenaran tentang dugaan melakukan perbuatan wanprestasi (ingkar janji) yang dituduhkan Astrid ke Baim Wong dan Lucky Perdana.

Pasangan selebritas Baim Wong ditemani Paula Verhoeven, istrinya, dan pesinetron Lucky Perdana menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019). Sidang mediasi dilakukan terkait gugatan perdata Astrid terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 Miliar.
Pasangan selebritas Baim Wong ditemani Paula Verhoeven, istrinya, dan pesinetron Lucky Perdana menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019). Sidang mediasi dilakukan terkait gugatan perdata Astrid terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 Miliar. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Baim Wong mempercayakan pada lembaga peradilan untuk menyelesaikan perkara dugaan melakukan perbuatan melawan hukum seperti tudingan Astrid.

"Saya nggak mau melibatkan yang Diatas untuk menyelesaikan urusan ini," kata Baim Wong singkat, Rabu (2/10/2019).

Baim Wong mengatakan hal tersebut setelah selesai menghadiri sidang gugatan perdata yang dilayangkan Astrid di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat.

Astrid Menggugat Perdata Rp 2 Miliar, Baim Wong dan Lucky Perdana Mengaku Tidak Tahu Persoalan Hukum

Hadapi Gugatan Perdata Rp 2 Miliar, Baim Wong dan Lucky Perdana Hadir di Pengadilan

Sidang masih mengupayakan perdamaian kedua pihak, baik Astrid sebagai penggugat perdata maupun Baim Wong dan Lucky Perdana sebagai tergugat.

Sejauh ini Baim Wong dan Lucky Perdana masih menunggu poin perdamaian yang diajukan dan ditawarkan Astrid sebagai pihak penggugat.

"Kalau diajak berdamai, kami lihat dulu poin perdamaiannya. Saat ini poin perdamaian sedang disusun (Astrid dan kuasa hukum)," jelas Baim Wong.

Dua pesinetron terkenal, Baim Wong dan Lucky Perdana, hadir di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan sidang terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajer mereka, Rabu (2/10/2019).
Dua pesinetron terkenal, Baim Wong dan Lucky Perdana, hadir di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan sidang terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajer mereka, Rabu (2/10/2019). (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Sampai sidang ditunda hingga Rabu pekan depan, Baim Wong dan Lucky Perdana mengaku tidak mengetahui perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajernya.

Dua pesinetron kondang itu hadir di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, sejak Rabu pagi.

Mereka memenuhi panggilan pengadilan atas gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Astrid.

Digugat Perdata Rp 2 Miliar, Baim Wong dan Paula Verhoeven Datangi Pengadilan Negeri Kota Bogor

Hari Ini Sidang Gugatan Perdata Manajemen Artis Terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana Dilanjutkan

"Hari ini masih mediasi (upaya perdamaian). Pertama kali saya masuk pengadilan dan nggak tahu masalahnya apa," kata Baim Wong setelah sidang.

Sidang yang digelar di ruang utama pengadilan itu hanya berlangsung tidak lebih dari 10 menit.

Coba Melakukan Mediasi

Eka Sanjaya Lase, ketua majelis hakim yang memimpin sidang, kemudian meminta Baim Wong dan Lucky Perdana, serta Astrid berserta kuasa hukumnya masing-masing untuk melakukan mediasi.

Upaya mediasi para pihak yang pernah saling mengenal dan bekerja bersama itu dilakukan sekitar 30 menit di Ruang Kaukus.

Hasil mediasinya belum dapat diputuskan dan ditunda hingga pekan depan.

Dua pesinetron terkenal, Baim Wong dan Lucky Perdana, hadir di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan sidang terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajer mereka, Rabu (2/10/2019).
Dua pesinetron terkenal, Baim Wong dan Lucky Perdana, hadir di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan sidang terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajer mereka, Rabu (2/10/2019). (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

"Saya nggak tahu proses berperkara. Mediasi dipending sambil menunggu poin-poin penawaran mediasi (dari Astrid)," jelas Baim Wong.

Saat itu Baim Wong datang bersama Paula Verhoeven, istrinya yang sedang berbadan dua.

Sementara Lucky Perdana hanya ditemani dua asistennya saja.

Tak Datang ke Polda Metro Jaya, Baim Wong Mengaku Tidak Mengetahui Ada Panggilan Polisi

Alasan Baim Wong Selalu Hindari Pertanyaan Soal Tuduhan Wanprestasi dari Manajemen Artis

"Saya nggak mengerti bisa sampai ada disini. Sebenarnya salah saya apa ya, dan ternyata baru tahu setelah sidang, ternyata dianggap melakukan perbuatan melawan hukum," kata Baim Wong.

Baim Wong mengaku, tidak pernah menandatangani kontrak kerja apapun dengan Astrid.

"Saya hanya berharap perkara ini cepat selesai saja," kata Baim Wong.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved