Yasonna Laoly Kembali ke DPR, ‎Tjahjo Kumolo Rangkap Jabatan Jadi Plt Menkumham

PRESIDEN Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM yang ditinggalkan Yasonna Laoly.

Penulis: |
TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019). 

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mengatakan, seluruh pegawai Kemenpora merasa bangga atas penunjukkan Hanif Dhakiri.

Imam Nahrawi per Kamis (19/9/2019) lalu telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Imam Nahrawi mengundurkan diri karena dirinya ingin fokus menjalani kasus hukum yang tengah menjeratnya.

 22 Anggota DPRD Kota Bekasi Pinjam Uang ke Bank Pakai Syarat SK, Tiap Bulan Gajinya Dipotong Separuh

Yakni, sangkaan kasus suap dana hibah KONI di mana Imam Nahrawi disebut menerima uang sebesar Rp 26,5 miliar.

“Alhamdulillah, Plt Menpora sudah ditunjuk oleh Pak Presiden, yaitu Pak Hanif Dhakiri."

"Seluruh jajaran Kemenpora menyambut sangat gembira terhadap keputusan Bapak Presiden,” kata Sesmenpora dalam pesan singkatnya, Jumat (20/9/2019).

 Pria Misterius yang Kerap Gerayangi dan Cium Perempuan Muda Tutupi Wajahnya Pakai Kain Sarung

“Sesuai arahan Bapak Imam Nahrawi saat berpamitan dengan seluruh keluarga besar kemarin siang."

"Yang intinya berpesan agar siapa pun yang menjadi Menpora harus dihormati bersama."

"Sehingga momentum kesinambungan kinerja Kemenpora tetap terjaga menghadapi sejumlah event olahraga dan pemuda tertentu,” paparnya.

 Polda Jatim Juga Kirim Surat Red Notice ke Interpol untuk Tangkap Veronica Koman

Sesmenpora menambahkan, dirinya dan pegawai Kemenpora lainnya siap menyambut kehadiran Pak Hanif Dhakiri selalu Plt Menpora.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka.

Imam Nahrawi terjerat kasus dugaan suap terkait Penyaluran Pembiayaan dengan Skema Bantuan Pemerintah Melalui Kemenpora, pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved