Selasa, 21 April 2026

AFI: Permendag Waralaba Hilangkan Hambatan, Ini Penjelasan dari Kemendag

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 71 tahun 2019 tentang waralaba dinilai bisa menghilangkan hambatan yang ada.

thinkstockphotos
Ilustrasi. 

Termasuk dalam jumlah master franchise yang tidak dibatasi.

"Pemberi waralaba dapat mewaralabakan kegiatannya ke lebih dari satu orang," kata Ketut.

11 Mobil Antik yang Bisa Dijadikan Investasi, Berikut Daftarnya

Berita ini sudah diunggah di Kontan dengan judul Asosiasi franchise Indonesia sebut Permendag waralaba hilangkan hambatan dan Kemendag terbitkan Permendag Waralaba, ini penjelasannya

Sumber: Kontan
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved