Pemilu 2019
UPDATE Ervin Luthfi Tak Mau Digantikan Mulan Jameela, Ajukan Gugatan Balik ke PTUN Jakarta
Politisi Gerindra, Ervin Luthfi melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta atas putusan KPU karena posisinya digantikan Mulan Jameela
sekarang Perekor (Perebut Kursi Orang)'. Selain itu terdapat spanduk yang berisi
'Suara Rakyat Bisa Dikalahkan Oleh Suara Elit Partai'.
Selain diganti posisinya untuk menjadi anggota DPR RI, Ervin pun dipecat menjadi kader partai.
• VIRAL! Polisi Ludahi Petugas PMI dan Siksa Pasien Unjuk Rasa Mahasiswa
Selain Ervin, DPP Partai Gerindra juga memberhentikan Fahrul Rozi sebagai kader partai.
Padahal Fahrul Rozi menempati posisi keempat dalam Pileg 2019.
Dedi Kurniawan, juru bicara Ervin Luthfi, di sela aksi unjuk rasa menyampaikan, aksi
• LANGGAR Aturan Tidak Miliki IMB, Rumah Miliaran Rupiah Dirobohkan Petugas
ini menunjukkan kekecewaan masyarakat Garut atas putusan DPP Gerindra yang
memberhentikan Ervin Luthfi yang telah ditetapkan menjadi anggota DPR-RI dan
digantikan Mulan Jameela.
• Tongkrongan Anak STM di Tangerang Sunyi Sepi usai Kekisruhan Kemarin
"Ini sebagai bentuk apresiasi penolakan masyarakat Garut atas kedzoliman terhadap
seseorang dan pelanggaran terhadap demokrasi yang sudah kita bangun secara jujur
berdasarkan undang-undang," jelas Dedi.
• Polisi Minta Pemkot Bekasi Turun Tangan Cegah Pelajar Ikut Aksi dan Lakukan Anarkis
Dedi menegaskan, jika putusan DPP Gerindra saat ini dibiarkan tanpa ada yang
mengingatkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi bangsa Indonesia
dan sistem politik Indonesia.
• FAKTA-FAKTA Buntut Kerusuhan Mahasiswa di Sejumlah Daerah, Ada yang Kritis, Luka hingga Diamankan
"Ini akan diikuti oleh partai-partai lain, makanya tidak boleh dibiarkan, masyarakat
harus bergerak semua untuk menyelamatkan demokrasi, menyelamatkan partai
politik agar tidak melakukan kesewenang-wenangan," jelas Dedi.
• UPDATE Tangani Demo Mahasiswa Secara Keras hingga Jatuh Korban, Kapolda Metro akan Beri Penjelasan
Aksi unjuk rasa membuat ruas Jalan Proklamasi ditutup sebagian, mulai dari
perempatan Jalan Pembangunan hingga pertigaan Jalan Mustofa Kamil.
Mulan Jameela Juara
Mulan Jameela, penyanyi yang juga kader Partai Gerindra akan melenggang ke
Senayan menjadi anggota DPR RI.
Istri musisi Ahmad Dhani itu ditetapkan Partai Gerindra sebagai calon legislatif terpilih
• UPDATE Motor Wartawan RRI Dirusak Aparat saat Demo Mahasiswa di Gedung DPR RI
menggantikan dua kader partai.
Dalam pemilihan legislatif 2019, Mulan Jameela bertarung di Dapil Jabar XI yakni
Kabupaten Garut, Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya.
• SIMAK Daftar Wanita Cantik Pernah Terbuai Kata Manis Vicky Prasetyo, Ada Zaskia Gotik hingga Bule
Ia menempati urutan kelima dengan raihan 24.192 suara.
Di Dapil Jabar XI, Partai Gerindra menempatkan tiga wakil ke DPR RI.
Dari hasil perhitungan suara, Mulan sebenarnya tak lolos ke Senayan.
• Sejak Dilantik 50 Anggota DPRD Depok Mangkir Tugas tapi Gaji Rp36 Juta per Bulan Tetap Lancar
Suaranya pun masih kalah dari Fahrul Rozi di urutan keempat dan Ervin Luthfi di
urutan ketiga.
Mulan Jameela dan sejumlah kader Partai Gerindra pun melakukan gugatan ke
• Sandal Jepit Garong Tertinggal Usai Santroni Rumah di Pekayon Bekasi
pengadilan.
Hasilnya, pengadilan mengabulkan permohonan Mulan untuk meminta
Partai Gerindra menetapkan dirinya sebagai anggota DPR RI.
• Buktikan Pasal Karet KUHP, Haris Azhar Kisahkan Nenek 82 Tahun yang Harus Dipenjara
KPU RI lalu mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Surat keputusan KPU RI itu berdasarkan tiga surat dari DPP Partai Gerindra.
Yakni surat bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.
• Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Sukses, Ananda Badudu: Hati-hati Bohir Politik
Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terakhir Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR-RI.
Ervin Luthfi, calon anggota DPR RI yang digantikan Mulan Jameela membenarkan surat tersebut.
• VIDEO: UPDATE Seorang Wartawan Diintimidasi Polisi saat Rekam Pengeroyokan di Samping JCC
Ia telah menerima surat yang berisi jika dirinya akan digantikan oleh Mulan Jameela untuk menjadi anggota DPR RI.
"Iya betul ada surat itu (penggantian posisi oleh Mulan Jameela)," ucapnya saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).
Ervin belum bisa berkomentar banyak saat ditanya tanggapan terkait surat pergantian tersebut karena dirinya saat ini masih berada di Jakarta.