Berita Depok
Sejak Dilantik 50 Anggota DPRD Depok Mangkir Tugas tapi Gaji Rp36 Juta per Bulan Tetap Lancar
Sejak dilantik awal bulan lalu, anggota DPRD Kota Depok periode 2019-2024 diketahui belum beraktivitas sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.
Penulis: Vini Rizki Amelia |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Vini Rizki Amelia
DEPOK, WARTAKOTALIVE.COM -- Sejak dilantik awal bulan lalu, anggota DPRD Kota Depok periode 2019-2024 diketahui belum beraktivitas sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.
Sekretaris Dewan DPRD Kota Depok Zamrowi mengatakan, hingga kini, tak satupun
dari anggota dewan terlibat di gedung wakil rakyat.
Menurutnya, ruangan yang diperuntukkan bagi 50 anggota DPRD masih tampak kosong.
• SIMAK Daftar Wanita Cantik Pernah Terbuai Kata Manis Vicky Prasetyo, Ada Zaskia Gotik hingga Bule
• Ramalan Zodiak Kesehatan Rabu 25 September 2019 Cancer Hidup Sehat, Scorpio Libur, Pisces Kena Sakit
• UPDATE Tangani Demo Mahasiswa Secara Keras hingga Jatuh Korban, Kapolda Metro akan Beri Penjelasan

Padahal sesuai Peraturan Pemerintah atau PP Nomor: 12 Tahun 2018, DPRD wajib
melaksanakan kegiatan sehari setelah pelantikan.
" DPRD baru belum melaksanakan kegiatan. Hal itu karena belum terbentuknya alat
• Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Lokasi Gerai Samsat di Jadetabek Rabu 25 September 2019
kelengkapan Dewan, " kata Zamrowi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (24/9/2019).
Zamrowi yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Dewan, Muksit Hakim dan
Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Dewan, Yamrin Medina mengatakan,
DPRD baru tak hanya tidak melaksanakan rutinitas.
• FAKTA-FAKTA Buntut Kerusuhan Mahasiswa di Sejumlah Daerah, Ada yang Kritis, Luka hingga Diamankan
Tapi juga belum bisa melaksanakan kegiatan lainnya seperti penyusunan program
kerja, kunjungan kerja ke luar daerah maupun dalam daerah.
Saat ini, lanjut Zamrowi Ketua sementara DPRD Kota Depok Supariyono baru
• UPDATE Motor Wartawan RRI Dirusak Aparat saat Demo Mahasiswa di Gedung DPR RI