Berita Depok

Sejak Dilantik 50 Anggota DPRD Depok Mangkir Tugas tapi Gaji Rp36 Juta per Bulan Tetap Lancar

Sejak dilantik awal bulan lalu, anggota DPRD Kota Depok periode 2019-2024 diketahui belum beraktivitas sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.

Penulis: Vini Rizki Amelia |
warta kota
50 anggota DPRD Kota Depok resmi dilantik dan pengambilan sumpah untuk masa jabatan 2019-2024 di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Kota Depok, Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (3/9/2019). 

membentuk fraksi dengan tujuan supaya ada wadah bagi DPRD untuk berhimpun.

Selain fraksi, ketua sementata DPRD Kota Depok dikatakan Zamrowi baru

memersiapkan alat kelengkapan dewan.

Setelah Asyik Bercumbu, Wanita Ini Ngamuk Hajar Selingkuhannya di Tangerang

"Seperti, Pimpinan Dewan, Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan

Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan Daerah, " tutur Zamrowi.

Rencananya, Jumat (27/9/2019), DPRD Kota Depok akan menggelar Rapat Paripurna

Gak Cuma Mahasiswa, Komedian Cantik Berhijab Ini Juga Ikut Demonstrasi di DPR RI

perihal pengucapan sumpah Pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 di komplek

Kota Kembang, Grand Depok City, Depok.

Ketika ditanya apakah 50 DPRD yang mangkir tetap menerima gaji dan transport.

UPDATE Pemerintah Kembali Putus Internet Papua, Demokrasi Indonesia Dianggap Semakin Terperosok

Zamrowi mengamini.

"Terhitung sejak dilantik, 50 DPRD berhak menerima gaji dan transport. Satu anggota

DPRD digaji Rp 36 juta per bulan," kata Zamrowi.

DAFTAR 10 Seleb yang Gagal Lolos ke DPR Termasuk Ahmad Dhani, Ternyata Tenar Bukan Jaminan

Bagi pimpinan DPRD yang terdiri dari satu Ketua DPRD dan tiga wakil DPRD berhak

mendapat fasilitas mobil.

"Ketua DPRD mendapat mobil CC 2.500. Sedangkan tiga wakil mendapat mobil CC

Vanessa Angel Pamer Mobil Mewah Harga Miliaran Rupiah Sambil Bagi-bagi Pisang di Jalanan

2.300," tutur Zamrowi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved