Unjuk Rasa Mahasiswa

Polisi Sebut Ananda Badudu Transfer Uang Rp 10 Juta ke Demonstran yang Ditetapkan Tersangka

Alasan penjemputan paksa itu berawal dari pengakuan seorang demonstran dalam unjuk rasa mahasiswa di gedung DPR, yang diamankan polisi karena melawan

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono 

"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," cuit

Ananda lewat akun twitternya, Jumat pagi.

Tak lama berselang, ia kembali menegaskan lewag cuitannya bahwa dirinya dijemput

polisi. "Saya dijemput Polda," kata cucu dari ahli bahasa Indonesia kenamaan,

sekaligus Guru Besar Fakultas Sastra Universitas Padjajaran, JS Badudu, tersebut.

Ananda memang diketahui mengagas penggalangan dana untuk aksi unjuk rasa

mahasiswa di gedung DPR.

Ia sepakat menolak disahkannya sejumlah rancangan undang-undang yang dinilai

merugikan masyarakat banyak. Penggalangan dana dilakukan Ananda lewat situs

kitabisa.com sejak Minggu (22/9/2019).

Hanya dalam sekitar 3 hari atau sampai Rabu (25/9/2019), dana yang terkumpul sudah

mencapai sekitar Rp 175 Juta.

Dalam story akun Instagramnya, Ananda Badudu juga memposting video, detik-detik

saat petugas Polda Metro Jaya menjemput dirinya.(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved