Unjuk Rasa Mahasiswa
Polisi Sebut Ananda Badudu Transfer Uang Rp 10 Juta ke Demonstran yang Ditetapkan Tersangka
Alasan penjemputan paksa itu berawal dari pengakuan seorang demonstran dalam unjuk rasa mahasiswa di gedung DPR, yang diamankan polisi karena melawan
Penulis: Budi Sam Law Malau |
"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," cuit
Ananda lewat akun twitternya, Jumat pagi.
Tak lama berselang, ia kembali menegaskan lewag cuitannya bahwa dirinya dijemput
polisi. "Saya dijemput Polda," kata cucu dari ahli bahasa Indonesia kenamaan,
sekaligus Guru Besar Fakultas Sastra Universitas Padjajaran, JS Badudu, tersebut.
Ananda memang diketahui mengagas penggalangan dana untuk aksi unjuk rasa
mahasiswa di gedung DPR.
Ia sepakat menolak disahkannya sejumlah rancangan undang-undang yang dinilai
merugikan masyarakat banyak. Penggalangan dana dilakukan Ananda lewat situs
kitabisa.com sejak Minggu (22/9/2019).
Hanya dalam sekitar 3 hari atau sampai Rabu (25/9/2019), dana yang terkumpul sudah
mencapai sekitar Rp 175 Juta.
Dalam story akun Instagramnya, Ananda Badudu juga memposting video, detik-detik
saat petugas Polda Metro Jaya menjemput dirinya.(bum)