Unjuk Rasa Mahasiswa
Polisi Sebut Ananda Badudu Transfer Uang Rp 10 Juta ke Demonstran yang Ditetapkan Tersangka
Alasan penjemputan paksa itu berawal dari pengakuan seorang demonstran dalam unjuk rasa mahasiswa di gedung DPR, yang diamankan polisi karena melawan
Penulis: Budi Sam Law Malau |
keterangan, akhirnya dipulangkan tadi," kata Argo.
Argo mengatakan pihaknya baru sebatas meminta klarifikasi sebagai saksi kepada,
musisi dan eks wartawan, Ananda Badudu.
Klarifikasi kata Argo terkait aliran dana kepada mahasiswa yang berunjuk rasa di
depan gedung DPR Selasa lalu, dan berakhir ricuh.
"Jadi baru diklarifikasi sebatas saksi, soal aliran dana dari keterangan pendemo yang
kita amankan," kata Argo.
Karenanya setelah dimintai klarifikasi dan dirasa cukup, petugas sudah
memperbolehkan Ananda pulang, sekira pukul 10.00 tadi.
"Sudah diperbolehkan pulang," kata Argo.
Seperti diketahui musisi yang juga pegiat HAM serta eks wartawan, Ananda Badudu
dijemput petugas Polda Metro Jaya dari rumahnya di kawasan, Tebet, Jakarta Selatan,
Jumat (27/9/2019) pagi.
Penangkapan itu diungkapkan Ananda melalui akun twitternya @anandabadudu,
Jumat pagi.