BERITA VIDEO

VIDEO : Ternyata Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa Tak Tahu Maksud Aksi Itu

Ternyata pelajar yang mendatangi gedung DPR tidak tahu persis isu yang dibawanya dalam aksi unjuk rasa. Simak dialognya dengan polisi.

1. KPAI menghimbau para orangtua untuk menjaga dan mengawasi anak-anaknya yang usia SMP-SMA/SMK/MA untuk melarang dan mencegah anaknya ikut aksi demo di DPR;

2. KPAI mengimbau seluruh Kepala-kepala Sekolah untuk memastikan absensi siswa selama beberapa hari kedepan, kalau tidak hadir di sekolah segera mengecek ke orang tua anak yang bersangkutan. Ini untuk mencegah anak-anak ikut aksi yang membahayakan keselamatannya;

3. KPAI meminta kepada Kepala-kepala Dinas Pendidikan untuk tidak memberikan sanksi atau mengeluarkan siswanya yang teridentifikasi sebagai peserta aksi demo di DPR, karena sebagian besar anak-anak ini adalah korban ajakan medsos, orang-orang yang tidak mereka kenal sama sekali.

Usia anak memang mudah dibujuk rayu, karena anak belum tahu resiko dan bahaya untuk tindakannya. Hanya ikut ikutan agar dibilang gaul dan keren;

Ratusan pelajar SMA/SMK di Bekasi digiring Polres Metro Bekasi Kota, saat hendak menuju ke Gedung DPR/MPR Jakarta, pada Rabu (25/9/2019).
Ratusan pelajar SMA/SMK di Bekasi digiring Polres Metro Bekasi Kota, saat hendak menuju ke Gedung DPR/MPR Jakarta, pada Rabu (25/9/2019). (Warta Kota/Muhammad Azzam)

4. KPAI minta aparat untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menangani aksi anak-anak, karena anak-anak ini sebagaian besar hanya ikut ikutan dan diduga kuat korban eksploitasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, di medsos bahkan ada rekening menampung dana, ini yang justru yang harus di dalami penegak hukum;

5. KPAI meminta cyber POLRI dan Kemeninfo melacak para penyebar undangan aksi pelajar ke DPR karena mereka harus dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya, harus dihukum seberat-beratnya sesuai peraturan perundangan, karena diduga mengeksploitasi anak-anak dan telah membahayakan keselamatan anak-anak. Negara harus hadir melindungi anak-anak Indonesia;

6. Untuk anak-anak yang diamankan di POLDA Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, KPAI meminta pihak kepolisan menangani dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan ditangani sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA);

7. KPAI menghimbau Dinas-dinas Pendidikan, Kemdikbud dan Kemenag juga proaktif mencari anak-anak mereka di Rumah-Rumah Sakit dan Polda Metro Jaya serta Polres Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Anak-anak murid mereka harus dipastikan keberadaannya dan keselamatannya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Temuan KPAI, Kebanyakan Pelajar Ikut Unjuk Rasa Terprovokasi dari Media Sosial Tak Ijin Orang Tua, https://wartakota.tribunnews.com/2019/09/26/temuan-kpai-kebanyakan-pelajar-ikut-unjuk-rasa-terprovokasi-dari-media-sosial-tak-ijin-orang-tua?page=4.

Editor: Dian Anditya Mutiara

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved