PROFIL Singkat 5 Anggota BPK Terpilih, dari Aktivis Korban Penculikan Sampai Terlibat Panama Papers

KOMISI XI merampungkan seleksi lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024.

Harry Azhar Aziz merupakan direktur di sebuah perusahaan bernama Sheng Yue International Limited yang tercantum dalam Panama Papers.

Harry Azhar Aziz dianggap merangkap jabatan sehingga diduga merugikan negara atas adanya potensi pajak yang hilang.

Pengamat: Ada Settingan Instabilitas Politik Agar Jokowi Gagal Dilantik

Ia dinilai tidak jujur menyampaikan informasi profilnya di situs resmi BPK dan dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut salinan putusan MKKE, Harry Azhar Aziz terbukti melanggar Pasal 7 ayat 1 karena tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Juga, pasal 8 ayat 2 lantaran menjalankan pekerjaan lain yang dapat mengganggu independensi, integritas, dan profesionalismenya selaku anggota BPK.

KERUSUHAN di Wamena Diduga Dipicu Salah Paham, Guru Sebut Kata Keras, Murid Dengarnya Kera

Harry Azhar Aziz dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis oleh MKKE sesuai pasal 11 ayat 1 karena pelanggarannya dinilai hanya berdampak negatif terhadap organisasi BPK.

Harry Azhar Aziz baru bisa diberhentikan dari jabatannya di BPK apabila pelanggarannya dianggap berdampak negatif kepada pemerintah atau negara.

Harry Azhar Aziz merupakan lulusan PhD Bidang Ekonomi dari Oklahoma State University. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved