Prada DP Divonis Penjara Seumur Hidup, Ibu Vera Lega: Itu Berarti Sampai Mati dalam Penjara kan?
"Hukuman seumur hidup kan sama saja dengan hukuman mati kan, sampai mati dalam penjara,"
Usai mendengarkan putusan hakim yang memvonis terdakwa Prada DP alias Deri Pramana, Suhartini selaku ibu kandung korban Vera Oktaria terlihat lega ketika keluar dari dalam persidangan.
Prada DP Divonis penjara seumur hidup di pengadilan Militer I-04 Palembang, Jalan Gubernur H Bastari, Sungai Kedukan, Rambutan, Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan, Kamis (26/9/2019) pagi.
Saat pembacaan vonis, Suhartini terlihat gelisah. Lalu setelah mendengar putusan hakim, Suhartini mengatakan dirinya tetap kecewa meskipun terdakwa Prada DP diberikan hukuman seumur.
• UPDATE, Prada DP Tak Pernah Berencana Membunuh Fera Oktaria, Begini Alasan Kuasa Hukum Prada DP
• Prada DP Kembali Menangis, Kali Ini Saat Bacakan Pembelaan, Pengakuan Vera Hamil Bikin Emosi
• 17 Poin Pertimbangan Tuntutan Hukuman Seumur Hidup Prada DP, Ibu Vera Kecewa: Mestinya Hukuman Mati
"Hukuman seumur hidup kan sama saja dengan hukuman mati kan, sampai mati dalam penjara," ujarnya di hadapan awak media.
Meskipun demikian, lantaran buah hatinya sudah meninggal, ia mengaku tetap sangat kecewa dan tidak terima maaf dari pihak keluarga terdakwa Prada DP.
"Tidak, saya tidak terima maaf," lanjutnya
• FOTO : Demo Day Synrgy Wadah Kolaborasi Komunitas Startup Fintech
"Aku kehilangan anak aku selamo-lamonyo, kalau di bilang puas ya tidak puas, karena anak aku sudah tidak ada lagi (meninggal)," jelasnya dengan mata yang berkaca-kaca.
Prada DP Tunggu Pemecatan
Selain dihukum seumur hidup penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Vera Oktaria, Prada DP juga dipecat dari TNI Angkatan Darat (AD).
Majelis hakim pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang menilai, perbuatan terdakwa telah mencoreng jalan militer.
"Perbuatan terdakwa sangat bertentangan dengan aspek keadilan dan kearifan masyarakat,"ujar majelis hakim, Kamis (26/9/2019).
• Jessica Iskandar Mengaku 3 Tahun Kontaknya Masih Diblok oleh Nagita Slavina Meski Sudah Minta Maaf
Saat ditemui usai persidangan, Kepala Oditur 1-05 Palembang Kolonel Mukholid mengatakan, pemecatan terhadap Prada DP merupakan tuntutan dari Oditur yang disetujui oleh majelis hakim.
"Sebab oditur dan majelis hakim berpendapat bahwa sikap dan perilaku terdakwa sudah tidak layak lagi sebagai anggota TNI sehingga wajar bila dipecat,"ujarnya.
Tahap selanjutnya yakni akan dilakukan prosedur administrasi yang menyatakan bahwa Prada DP telah resmi dipecat dari TNI AD.
• Hiiiii Rumah Jessica Iskandar Ternyata Berhantu, Banyak Pekerja dan Warga Sering Melihat Penampakan
"Selanjutnya tinggal tahap administrasi. Dimana, administrasi itu merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan,"ujarnya.
"Sebenarnya secara hukum yang bersangkutan sudah dipecat. Hanya tinggal disahkan secara administrasinya saja,"sambungnya.
Untuk sementara, Prada DP masih akan mendekam di Pomdam sampai putusan Berkekuatan Hukum Tetap (BHT).
Setelah BHT, dia akan diserahkan ke rutan sipil untuk menjalani masa tahanannya.
• DAMPAK Keterbatasan Blanko, Ada 85 Ribu Warga Kota Bekasi Belum Kantongi e-KTP
Jalannya Persidangan
Seperti diketahui, Prada DP yang menjadi terdakwa atas kasus pembunuhan serta mutilasi vera Oktaria (21) menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadin Militer I-04 Palembang, Kamis (26/9/2019).
Sidang yang dimulai pada pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin oleh Letkol CHK Khazim sebagai hakim ketua.
Prada DP mulanya dipersilakan hakim untuk mengambil sikap sempurna dengan berdiri selama hakim membacakan vonis sebanyak 175 halaman tersebut.

Setelah hampir satu jam berdiri, Prada DP terlihat mulai capek.
Letkol CHK Khazim pun akhirnya menanyakan kepada terdakwa atau ingin tetap berdiri atau duduk di kursi pesakitan.
• Pihak Prada DP Ngotot Tak Melakukan Pembunuhan Berencana, Oditur Dianggap Tidak Cermat
"Terdakwa masih sanggup berdiri? Kalau tidak sanggup silakan duduk," kata ketua hakim.
Usai dipersilakan duduk, Prada DP pun langsung melepas topi pet yang ia gunakan.
Namun, saat duduk Prada DP malah terlihat menahan kantuk dan beberapa kali terlelap meskipun hakim masih membacakan uraian vonis yang akan dijatuhkan kepada dirinya tersebut.
• SITUS Resminya Diretas, KPAI Imbau Sekolah Pantau Siswa Agar Tak Ikut Demo ke DPR
Sementara itu, Suhartini yang merupakan ibu kandung Vera terlihat menyimak apa yang disampaikan oleh hakim di bangku pengunjung.
Begitu juga dengan orangtua Prada DP. Sampai saat ini, majelis hakim masih membacakan uraian vonis Prada DP.
Dijaga Ketat
Penjagaan ketat tampak terlihat dalam sidang agenda putusan hakim dengan terdakwa Prada Deri Pramana (Prada DP) atas perkara pembunuhan terhadap Fera Oktaria, Kamis (26/9/2019).
• VIDEO: Suasana Pos Polisi Tomang yang Dibakar Massa
Bahkan pengunjung sidang juga terlihat lebih ramai dari biasanya.
Pantauan di lapangan, Prada DP hadir di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang sekitar pukul 09.10 WIB.
Dengan penjagaan ketat, Prada DP terus saja berjalan menunduk saat digiring masuk ke gedung pengadilan.
Rini, kakak perempuan Vera tak kuasa menahan tangis saat melihat Prada DP hadir di ruang sidang.

"Kesal sekali aku lihat orang itu,"kata Rini sembari menghapus air matanya.
Air mata Suhartini (50) masih sering menetes tiap kali mengingat kenangan bersama Vera Oktaria (20)
Vera merupakan anak kandungnya yang tewas karena menjadi korban pembunuhan oleh Prada Deri Pramana (Prada DP).
Apalagi tanggal 5 Oktober mendatang, Vera Oktaria berulang tahun yang ke 21 tahun.
"Biasanya kami suka jalan-jalan atau makan-makan di mall saat dia (Vera) ulang tahun"
• VIDEO: Suasana Pos Polisi Tomang yang Dibakar Massa
"Kami pergi ramai-ramai, sama kakak perempuannya juga. Tapi sekarang sudah tidak lagi seperti itu, anak saya sudah tidak ada lagi (meninggal)," kata Suhartini sembari menghapus air matanya saat ditemui di rumahnya yang terletak di kediamannya di jalan KH A Azhari Plaju, Rabu (25/9/2019).
Suhartini berucap, tidak ada orang tua yang sanggup untuk mengurus pemakaman anaknya sendiri.
"Kadang malam hari saya terbangun dari tidur. Teringat anak gadis, bungsu pula, sekarang sudah terbaring di tanah (dikubur). Sedih, kalau ingat itu. Saya cuma bisa diam dan nangis saat itu,"
Sebagai seorang ibu, Suhartini menegaskan, rasa sakit hati terhadap pembunuh anaknya tidak akan pernah sembuh sampai kapanpun.
• Ambon Diguncang Gempa 11 Kali, Satu Warga Meninggal Dunia Tertimbun Longsor, Ini Video dan Fotonya
Sebab nyawa anak gadisnya telah hilang dengan cara yang dianggapnya sangat keji dan tak manusiawi.
"Saya tidak terima Vera dibunuh dengan kejam seperti itu. Terbayang terus, bagaimana saat dia dibunuh"
"Pasti sakit, teriak dan ketakutan. Tidak bisa saya bayangkan saat itu,"ujar Suhartini seraya menghapus air matanya.
Hanya doa yang bisa dipanjatkan Suhartini saat kesedihan mendalam teringat Vera Oktaria, tiba-tiba datang dan menyelimuti batinnya.
• Ini Identitas dan Sekolah Asal Pelajar di Tangerang yang Diamankan Polisi
Selain itu, doa agar Prada DP mendapat hukuman yang berat juga selalu dipanjatkannya.
Apalagi menjelang sidang putusan hakim yang akan digelar di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (26/9/2019).
"Jelas saya ingin keadilan. Bagaimanapun, pembunuh anak saya harus dihukum berat"
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Prada DP Divonis Penjara Seumur Hidup, Ibu Vera Puas Pembunuh Dikurung Selamanya dalam Penjara, Penulis: Irkandi Gandi Pratama