UPDATE, Prada DP Tak Pernah Berencana Membunuh Fera Oktaria, Begini Alasan Kuasa Hukum Prada DP

Suherman menjelaskan, unsur perencanaan itu tak dipenuhi karena adanya keterangan berbeda dari terdakwa dan tuntutan.

KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Prada DP terdakwa kasus pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri Fera Oktaria (21), saat menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (12/9/2019). 

Kuasa hukum Prada DP, Mayor CHK Suherman, menilai Oditur atau jaksa militer tak cermat dalam menanggapi pembelaan kliennya atas kasus pembunuhan serta mutilasi Fera Oktaria (21).

Dalam sidang dengan agenda Duplik di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Suherman kembali menegaskan jika Prada DP tak melakukan perencanaan dalam pembunuhan Fera.

"Oditur tidak mencermati utuh pembelaan yang kami sampaikan pada sidang sebelumnya,"kata Suherman dalam ruang sidang, Kamis (12/9/2019).

 Prada DP Kembali Menangis, Kali Ini Saat Bacakan Pembelaan, Pengakuan Vera Hamil Bikin Emosi

 17 Poin Pertimbangan Tuntutan Hukuman Seumur Hidup Prada DP, Ibu Vera Kecewa: Mestinya Hukuman Mati

 Hakim Temukan Kejanggalan Keterangan Prada DP, Awalnya Curhat Hingga Ajak Berzina

Suherman menjelaskan, unsur perencanaan itu tak dipenuhi karena adanya keterangan berbeda dari terdakwa dan tuntutan.

Dalam tuntutan Oditur, Prada DP sengaja membenturkan kepala Fera di kamar penginapan Sahabat Mulya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)untuk membunuh korban.

Prada DP saat hadir dalam persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (6/8/2019).
Prada DP saat hadir dalam persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (6/8/2019). (KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

Namun, menurut Suherman hal tersebut dilakukan terdakwa karena terpancing emosi dari korban yang menyebut jika telah hamil dua bulan.

 Wakil Wali Kota Bekasi Nilai Almarhum BJ Habibie Sosok Keras tapi Romantis

Selanjutnya, tuntutan Oditur yang menyebutkan kalau Prada DP sengaja membawa korban ke kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan menginap untuk membunuhnya jika terdapat foto laki-laki lain juga disangkal oleh Suherman.

"Korban dan terdakwa menginap karena sudah larut malam saat mencari rumah bibi terdakwa," ujarnya.

Tak siapkan lokasi menginap

Lokasi penginapan pun menurut Suherman tak disiapkan terlebih dahulu oleh terdakwa.

 Ruhut Sitompul: Bangsa Indonesia Kehilangan Sosok Jenius dan Inspiratif

Sebab, mereka mendapatkan kamar penginapan setelah bertanya kepada warga sekitar.

"Jika sejak awal ingin berencana membunuh korban tidak perlu harus ke penginapan,"jelasnya.

Selain itu, percobaan mutilasi yang dilakukan Prada DP setelah terdakwa mendapatkan saran dari saksi Imam yang merupakan teman dari pamannya Dodi.

 Alasan Kekalahan Laskar Pinisi dari Laskar Mahesa Jenar

Sebab, setelah membunuh Fera, Prada DP datang ke rumah pamannya tersebut.

"Terdakwa bingung untuk menghilangkan jejak, sehingga ada saran memutilasi korban,"ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved