Berita Bekasi
DAMPAK Keterbatasan Blanko, Ada 85 Ribu Warga Kota Bekasi Belum Kantongi e-KTP
Akibat dampak dari keterbatasan blangko e-KTP, terhitung ada 85 ribu warga Kota Bekasi belum kantongi e-KTP.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: PanjiBaskhara
Hingga hari ini, warga hanya diberikan surat keterangan (suket) saja.
"Hanya dikasih suket, kan mau ngurus apa - apa susah," ucapnya terdengar suaranya bernada tinggi.
Dirinya pun heran karena ternyata mengurus e-KTP harus sesulit ini.
Ia mengaku seakan-akan dipermainkan oleh pihak Pemkot Tangsel.
"Saya ini seperti dipingpong. Dilempar ke sini, dilempar ke situ."
"Katanya, saya diarahain datang ke Kantor Kecamatan, sudah datang eh disuruh ke Dukcapil.
"Sesampainya di sini, disuruh balik lagi ke Kecamatan," kata Hendrik.
Hendrik pun jengah dengan situasi tersebut. Ditambah lagi dengan usia ibunya yang sudah tua.
"Ibu saya kan umurnya sudah 80 tahun. Jauh bolak - balik dari Pamulang ke Serpong."
"Makanya, dipakaikan pempers takut kenapa-napa di jalan."
"Sudah bolak balik seperti ini, belum jadi juga e-KTP-nya," ungkapnya, dia terlihat emosional.
Sementara itu, Kasubag Umum Dukcapil Tangsel, Arnasih menerangkan saat ini pihaknya memang alami kendala terkait pembuatan e-KTP.
Dia pun mengungkapkan terkait penyebab permasalahan ini.
"Kami kekurangan blanko."
"Kan, dari pemerintahan pusat mendistribusikan blanko sekarang terbatas."
"Jadinya, dalam 20 hari sekali hanya dikirim 200 blanko saja," kata Arnasih, ketika dijumpai Warta Kota di ruang kerjanya.
Menurutnya, jumlah blanko yang dikirim dari Kemendagri ini disebar ke sejumlah Kecamatan.
Hanya orang-orang yang masuk dalam kriteria prioritas saja diberikan blankonya.
"Kan, dibagi lagi ke tujuh Kecamatan yang ada di Tangerang Selatan."
"Blanko hanya bisa diberikan kepada pemohon e-KTP yang usianya baru 17 tahun atau buat baru."
"Kemudian, yang urgent karena sakit parah dan yang ingin berangkat haji atau pun ibadah umroh," katanya.