Berita Video
VIDEO: Pimpinan DPR Bertemu Presiden, Ketua Panja Sebut RKUHP Tidak Disahkan dalam Waktu Dekat
DPR belum sepakat dengan Presiden Joko Widodo yang meminta revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) tidak disahkan pada periode ini.
Penulis: Muhamad Rusdi |
Sekretaris Fraksi Golkar Adies Kadir, Bendahara Fraksi PDI-P Alex Indra Lukman, Ketua
Fraksi PAN Mulfachri Harahap, Ketua Fraksi PPP, dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.
Ada juga Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dan Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik.
Pemerintah dan DPR sebelumnya sepakat mengesahkan RKUHP pada 24 September mendatang.
Namun, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan revisi KUHP yang
menuai polemik di masyarakat.
Ia meminta pengesahan RUU KUHP tidak dilakukan oleh DPR periode ini yang akan
habis masa tugasnya pada 30 September mendatang.
"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini agar
pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini,"
kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).
Jokowi menyebut, permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan
yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.
Jokowi mencatat, setidaknya ada 14 pasal bermasalah yang harus dikaji ulang dalam RKUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Bertemu Jokowi, DPR Belum Sepakat Tunda Pengesahan RKUHP"