Berita Video
VIDEO: Pimpinan DPR Bertemu Presiden, Ketua Panja Sebut RKUHP Tidak Disahkan dalam Waktu Dekat
DPR belum sepakat dengan Presiden Joko Widodo yang meminta revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) tidak disahkan pada periode ini.
Penulis: Muhamad Rusdi |
DPR belum sepakat dengan Presiden Joko Widodo yang meminta revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) tidak disahkan pada periode ini.
Hal ini disampaikan Ketua Panja RKUHP Mulfachri Harahap selepas rapat konsultasi
antara pimpinan DPR dan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Mulfachri mengatakan, pengesahan RKUHP memang tidak akan dilakukan pada rapat
Paripurna Selasa (24/9/2019) besok, sebagaimana yang sudah disepakati sebelumnya
antara DPR dan pemerintah.
Namun, menurut dia, ada kemungkinan RKUHP tetap bisa disahkan sebelum masa
tugas DPR periode 2014-2019 berakhir pada 1 Oktober.
"Soal (disahkan) periode ini atau tidak kita akan lihat," kata Mulfachri.
Menurut Mulfachri, keputusan akan tergantung pada kesepakatan DPR dan
pemerintah dalam forum lobi yang akan digelar dalam waktu dekat.
"Masih ada tiga kali paripurna lagi sampai tanggal 30. Sebelum itu akan ada forum lobi dengan pemerintah.
Nanti kita lihat sejauh mana forum lobi itu menghasilkan sesuatu yang baik untuk kita semua.
Mudah-mudahan nanti forum lobi bisa menghasilkan sesuatu yang produktif bagi
kelangsungan RKUHP yang ramai dibicarakan di publik ini," ucap dia.