Berita Video
VIDEO: Pimpinan DPR Bertemu Presiden, Ketua Panja Sebut RKUHP Tidak Disahkan dalam Waktu Dekat
DPR belum sepakat dengan Presiden Joko Widodo yang meminta revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) tidak disahkan pada periode ini.
Penulis: Muhamad Rusdi |
Mulfachri menyebut, tim panja DPR dan pemerintah akan menampung aspirasi
masyarakat soal pasal-pasal yang dinggap bermasalah.
Ia meyakini revisi pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP bisa selesai sebelum 30
Oktober. Namun, soal pasal mana saja yang direvisi, Mulfachri belum mau buka suara.
"Kalau pun dianggap ada pasal bermasalah tentu tidak banyak. Kalau soal pasal debatable.
Kita tahu RKUHP ini sudah dibahas selama 4 tahun, sudah mendengar banyak pihak.
Kalau ada satu dua pasal dianggap kurang selaras dengan kehidupan bangsa nanti
kita selesaikan. Bukan masalah besar," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut, setidaknya ada 14 pasal bermasalah.
Namun, dalam pertemuan dengan Jokowi tadi, menurut dia, sama sekali tak dibahas
soal substansi pasal-pasal bermasalah itu.
"Oh enggak, kita umum saja ngomongnya," kata Mulfachri.
Hadir dalam rapat konsultasi ini Ketua DPR Bambang Soesatyo ditemani para Wakil
Ketua DPR; yakni Fahri Hamzah, Agus Hermanto, Utut Adianto.
Hadir juga Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Platte, Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono,