Revisi UU KPK

ADA Demonstrasi Mahasiswa di Depan MPR/DPR, Ini Pengalihan Rute Bus TransJakarta

PENGALIHAN rute Bus Transjakarta diberlakukan di beberapa rute pada Selasa (24/9/2019) hari ini.

Penulis: Mohamad Yusuf |
Istimewa
ILUSTRASI Bus Transjakarta 

Dia menjelaskan, penutupan ruas jalan itu dilakukan menggunakan kawat berduri dan water barrier.

Upaya penutupan jalan, kata dia, dilakukan sesuai kebutuhan dan tingkat pengamanan.

 BREAKING NEWS: Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Cilincing, Ditemukan Bahan Peledak

"Pengamanan dilakukan terhadap massa pengunjuk rasa dan pengguna jalan lain," tambahnya.

Selama penutupan ruas jalan itu, aparat Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa arus lalu lintas.

Berikut ini pengaturan arus lalu lintas di jalan sekitar Gedung DPR/MPR/DPD:

 Pencalonan Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2021 Dihantui Kerusuhan Suporter, Ini Kata Sekjen PSSI

- Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Slipi ditutup di bawah flyover Ladogi diarahkan ke Gerbang Pemuda.

- Jalan Gerbang Pemuda yang mengarah ke kiri ditutup dibelokan ke kiri ke arah Jalan Asia Afrika ke Jalan Senayan dan Jalan Pakubuwono.

- Jalan Asia Afrika ke arah Jalan Gerbang Pemuda ditutup diluruskan ke Jalan Tentara pelajar dibelok ke kiri Jalan Tentara Pelajar.

 DENSUS 88 Juga Gerebek Terduga Teroris di Bekasi, Suami Istri Digelandang dari Rumah Kontrakan

- Jalan Tentara pelajar dari arah Gedung Manggala Wanabakti di lampu lalu lintas ditutup ke Jalan Lapangan Tembak, diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar arah ke Permata Hijau dan Kebayoran Lama.

- Jalan Tentara Pelajar pojok Jalan Gatot Subruto ditutup untuk mencegah lawan arus dan putar balik kendaraan.

Senin (23/9/2019) kemarin, aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR berakhir hingga malam.

 Pasutri Muda Terduga Teroris di Bekasi Cuma Keluar Rumah Saat Salat dan Jemur Pakaian

Aksi yang salah satu tuntutannya menolak revisi UU KPK itu, sempat diwarnai kericuhan.

Gerbang Gedung DPR/MPR sempat digoyang massa, namun tak sampai roboh.

Tak Berencana Terbitkan Perppu

Presiden Jokowi tidak berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), untuk membatalkan revisi UU KPK yang telah disahkan DPR.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved