Jalur Sepeda
Dikuasai Ojol dan Parkir Mobil, Petugas Dishub DKI Bajal Patroli Rutin di Jalur Sepeda
“Jika yang bersangkutan pengendara ojol, dipersilakan jangan parkir di situ ataupun melintas di kawasan yang menjadi jalur khusus sepeda."
Sejumlah jalur sepeda yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta banyak dikuasai ojek online (ojol) dan mobil untuk dijadikan tempat parkir.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa jalur sepeda banyak diokupasi oleh ojol atau dijadikan tempat parkir mobil.
“Saya langsung menugaskan jajaran Dishub, anggota saya, melakulan patroli rutin. Jadi mulai sekarang kita ada patroli rutin di jalur sepeda setiap 3 jam,” katanya, Senin (23/9/2019).
Nantinya,anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta berpatroli menggunakan sepeda.
Mereka akan melakukan sterilisasi sembari memberikan sosialiasi kepada masyarakat.
• Penyebab Nyeri Tumit Setelah Berlari, Begini Cara Perawatan dan Pencegahan Nyeri Tumit
• Ini Manfaat dan Risiko Berlari Setiap Hari, Atur Jadwal Berlari dan Selingi dengan Olahraga Lain!
• Lima Cara Menjaga Kesehatan Saluran Pencernaan dan Usus Anda
“Jika yang bersangkutan pengendara ojol, dipersilakan jangan parkir di situ ataupun melintas di kawasan yang menjadi jalur khusus sepeda,” kata Syafrin.
Begitupun jika ada pengendara roda empat yang parkir di jalur sepeda, akan diberi pemahaman bahwa lokasi itu bukan untuk parkir.
Syafrin mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak melakukan penindakan karena sifatnya yang memang masih masa uji coba dan sosialisasi.
“Jadi kita sifatnya frekuentif dan preventif. Yang melanggar lajur sekarang kita belum ada penindakan,” ucapnya.
“Tapi kalau yang di tempat-tempat kita sudah larang parkir, yang bersangkutan masih parkir juga, tentu kita akan lakukan derek,” kata Syafrin.
Telan Dana Rp 800 Juta, Komunitas Tolak Pembangunan Tugu Sepeda di Jalan Sudirman Jakarta |
![]() |
---|
UPDATE Pembangunan Jalur Sepeda Permanen di Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Ini Fakta Terkini |
![]() |
---|
Jalur Khusus Sepeda Wisata Melingkari Pulau Dibangun di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu |
![]() |
---|
Pengguna Sepeda Merasa Aman dengan Adanya Pembatas di Jalur Sepeda yang Dibuat Pemprov DKI |
![]() |
---|
Bersepeda di Luar Jalur Sepeda Permanen Terancam Sanksi Penjara 15 Hari atau Denda Rp 100.000 |
![]() |
---|