Tak Cuma Merampok, KKB Aceh Juga Sebarkan Pesan yang Tak Sejalan dengan NKRI
MABES Polri menyebut kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Pidie, Aceh, ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Deru bunyi terjangan peluru pun tak terhindarkan.
Kontak tembak hanya berlangsung beberapa menit.
Eks GAM
Polda Aceh lantas merilis rekam jejak Abu Razak, pimpinan KKB yang tewas bersama tiga anggotanya, setelah kontak tembak di kawasan jembatan keude Tringgadeng, Pidie Jaya, Kamis (19/9/2019) sore.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono menyebutkan, Abu Razak terlibat dalam kelompok kriminal bersenjata setelah damai.
Saat itu dia bergabung dengan kelompok bersenjata Din Minimi pada Jumat 20 Maret 2015.
• Daripada Nganggur, Anggota DPRD Kota Bekasi Jaminkan SK ke Bank untuk Pinjam Uang
Saat itulah, Razak melakukan serangkaian kejahatan, hingga akhirnya dia menjadi salah satu anggota kelompok Din Minimi yang paling diuber polisi.
Atas tindak kejahatan yang dilakukannya, Abu Razak berhasil diamankan petugas kepolisian tepatnya pada Jumat 10 April 2015.
"Yang bersangkutan berhasil diamankan oleh Polda Aceh karena terlibat kasus kelompok Din Minimi."
• Pria Misterius yang Kerap Gerayangi dan Cium Perempuan Muda Tutupi Wajahnya Pakai Kain Sarung
"Dia kemudian divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan menjalani hukuman di Lp Kelas IIA Lhokseumawe," jelas Kombes Ery.
Setelah dua tahun mendekam di penjara, dia kemudian melarikan diri.
Razak kemudian menjadi DPO dan baru terendus baru-baru ini.
• 22 Anggota DPRD Kota Bekasi Pinjam Uang ke Bank Pakai Syarat SK, Tiap Bulan Gajinya Dipotong Separuh
Hingga akhirnya dia tewas dalam sergapan aparat kepolisian di Trienggadeng, kemarin.
Dalam keterangan Kabid Humas, polisi juga mencatat Abu Razak pernah menjadi anggota GAM.
Menurut Kombes Ery, Razak bergabung dengan GAM tahun 1999 di Wilayah Batee Iliek, Kabupaten Bireuen.
• Korban Gagalkan Aksi Begal Bermodus Minta Tolong di Bekasi, Pelaku Mengaku Habis Dibegal