Perempuan Berseragam ASN Tak Tahu Direkam Selingkuhannya, Terjadi Saat Jam Istirahat Mengajar
Polisi memastikan, kedua pelaku video syur, baik pemeran wanita, yakni RJ (30) maupun pemeran pria, RIA (31), bukan ASN Pemprov Jabar.
Itu sebabnya, RJ tidak menjadi tersangka.
Menurut Harry kondisi RJ masih trauma.
"Ia masih shock," ujarnya.
Prihatin
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sangat prihatin dan menyesalkan tindakan asusila yang dilakukan oknum guru honorer di Purwakarta ini.
Gubernur mengatakan, kasus ini sudah ditangani secara hukum.
"Di negeri ini sederhana, siapa melanggar, yang menabur benih hal-hal mudarat, pasti terkena pasal (hukum)," ujarnya setelah menghadiri rapat pleno PBNU di Pondok Pesantren Al-Muhajirin 2, Kabupaten Purwakarta, kemarin.
• BREAKING NEWS: Tak Acuhkan PBB, Polda Jatim Terbitkan DPO Atas Nama Veronica Koman
Keprihatinan juga diungkapkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
"Jelas itu contoh yang tidak baik, tidak boleh terjadi. Tindakan tegas harus dilakukan kepada mereka," kata Anne saat ditemui pada acara yang sama.
Kepala Bidang Pengembangan dan Karier Badan Kepegawaian Daerah Jabar Dedi Mulyadi, menyebut pihaknya melalui sistem deteksi wajah telah membandingkan wajah oknum tersebut dengan foto database PNS Provinsi Jabar.
• Sore Nanti Pemprov DKI Gelar Konvoi Mobil Listrik, Ini Rute dan Pengalihan Arus Lalu Lintasnya
"Setelah ditelusuri, yang bersangkutan bukan PNS Pemprov Jawa Barat."
"Kami dibantu Cybercrime Polda Jawa Barat untuk deteksinya."
"Kami membandingkan oknum dengan foto database PNS Provinsi Jabar menggunakan sistem database PNS Jawa Barat serta SAPK BKN," kata Dedi, Jumat (20/9/2019).
• Bus dan Kereta di Ibu Kota Baru Bakal Dioperasikan Tanpa Awak
Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN), katanya, selama ini adalah sistem pengenal wajah yang dipakai sebagai database kepegawaian ASN Pemprov Jabar.
"Dengan adanya kepastian oknum tersebut bukanlah salah satu dari PNS Pemprov Jabar."
"Pemprov Jabar menyerahkan kasus ini kepada kepolisian untuk menindak oknum dan penyebar foto dan video tersebut sesuai hukum yang berlaku," paparnya. (Haryanto/Mega Nugraha/Syarif Abdussalam/Erry Chandra)