Berita Daerah
TERSEBAR Foto dan Video Siswi SMA Buka-Bukaan Baju di WhatsApp, Berawal dari Video Call Panas
Telah tersebar foto dan video asusila siswi SMA, dan diketahui foto dan video siswi SMA buka-bukaan baju tersebut viral di WhatsApp.
Telah tersebar foto dan video asusila siswi SMA, dan diketahui foto dan video siswi SMA buka-bukaan baju tersebut viral di WhatsApp.
Beredarnya foto dan video tak senonoh siswi SMA tersebut hingga viral di WhatsApp, membuat geger warga setempat.
Diketahui foto dan video siswi SMA buka baju itu, berasal dari foto dan video panas siswi SMA wilayah Prabumulih, Palembang, Sumatera Selatan.
Terungkap juga, awal mula tersebarnya foto dan video panas siswi SMA Prabumulih tersebut, lantaran dari video call panas siswi SMA dengan pria dewasa.
• PNS Banten Urunan Rp. 200 juta untuk Bangun Masjid di Negeri Atas Awan
• Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi Langsung Cari Penggantinya, Kader PKB Lagi?
• UPDATE Viral Nenek Gendong Jenazah Bayi, Sudin Kesehatan Jakut Angkat Bicara
Bahkan, dampak dari viralnya video call panas dengan pacar siswi SMA itu, berujung ancaman lakukan persetubuhan.
Diduga, pelaku perempuan adalah seorang siswi SMA Negeri di Prabumulih berinisial S.
Dilansir Tribun Sumsel, S berpacaran dengan pria dewasa berinisial F yang dikenalnya dari Facebook.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk, melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman.
• Aryo Wahab Berlatih Panjat Tebing Bersama Atlet Peraih Medali Emas Asian Games 2018
• Apa Jadinya Jika Bertemu dan Bermain Film Bersama Bekas Pacar, Coba Tanyakan pada Baskara Mahendra
• PPSB Jakarta Barat Ajak Guru Sebagai Perantara Mengembangan Budaya Betawi
"Jadi berdasarkan laporan kita terima ada pelajar perempuan berpacaran dengan pria yang telah dewasa, mereka berkenalan di Facebook lalu pacaran," ungkap Abdul.
Abdul mengatakan, ketika S dan F berpacaran, mereka kerap melakukan video call.
Saat video call, mereka diduga melakukan hal tak senonoh.
Dalam video tersebut, S menunjukkan bagian intim pada tubuhnya kepada sang pacar.
Lantas, momen itu pun dimanfaatkan F untuk merekamnya.
"Kemudian itu direkam terlapor inisial F, kemudian bermodal itu terlapor memaksa S agar memenuhi keinginan untuk melakukan persetubuhan," jelas Abdul.
Setelah itu, Abdul menuturkan, F meminta S menuruti keinginan untuk berhubungan suami istri.
Jika tidak, rekaman video call mereka akan disebarluaskan oleh F.
"Jadi terlapor ini memaksa dan mengancam korban agar menuruti keinginannya, korban yang takut kemudian menuruti dan disetubuhilah oleh terlapor," ungkap Abdul.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran laporan.
Abdul Rahman menjelaskan, pihaknya juga akan memintai keterangan korban dan akan dilakukan visum.
"Kita akan mintai keterangan dulu, mengenai video yang katanya beredar kita sampai saat ini belum mengetahui," katanya.
Kabar video asusila tersebut juga telah tersebarluas di sekolah S.
Bahkan para guru mengatakan, jika memang benar adanya video dan foto beredar tersebut.
"Memang benar ada di satu sekolah, meski ditutupi semua sudah tahu, tinggal bagaimana sikapi dan memberikan pelajaran ke siswa agar itu tidak terjadi," ungkap seorang guru SMA tempat S bersekolah.
Beberapa pelajar juga mengakui pemeran video dan foto yang beredar merupakan siswi di sekolahannya.
"Anak itu kelas XI di sekolah kami Pak, benar memang itu siswi dari sekolah kami," ungkap seorang siswa.
Hingga kini, polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran laporan.
Polisi juga akan memintai keterangan S dan akan dilakukan visum.
"Kami akan mintai keterangan dulu, mengenai video yang katanya beredar kita sampai saat ini belum mengetahui," kata Abdul.
Laporan diperoleh polisi dari laporan sang ibu S yang mengatakan anaknya disetubuhi oleh pria kenalannya di Facebook.
"Jika memang benar maka pelaku akan dikenakan pasal anak di bawah umur ancamannya berat 15 tahun penjara, ini masih kami lidik," bebernya.
Ia pun berharap, warga yang memiliki video tersebut tidak menyebarkan karena bisa dijerat UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
Kasus Serupa
Rekaman video asusila kembali tersebar ramai di kalangan masyarakat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melalui grup akun media sosial Watshap (WA).
Aktor di balik video asusila tersebut diduga masih berstatus pelajar dan sengaja direkam oleh pelaku untuk dijadikan sebagai keperluan dokumentasi pribadi.
Namun tanpa disadari oleh pelaku, video yang memperlihatkan adegan tak senonoh itu justru tersebar luas di kalangan masyarakat Kota Balikpapan.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan, Iptu Noval Forestriawan, membenarkan adanya video tak senonoh itu itu, saat ditemui Tribunkaltim.co, di ruang kerjanya di Mapolres Balikpapan, pada Kamis (5/9/2019).
Bahkan, dia sebutkan bahwa pelaku bersama pihak keluarganya sudah melaporkan kepada pihaknya karena merasa keberatan tersebar luas tanpa sepengetahuan pemiliknya.
"Ia benar, kami menerima ada yang laporan terkait video asusila satu pelajar yang ada di kota Balikpapan ini"
"kami menerima laporannya selanjutnya bersama tim Reskrim segera menindaklanjuti," kata Noval, dikutip Tribunnews dari Tribun Kaltim.
Pelaku adegan video asusila tersebut diduga masih berstatus sebagai pelajar.
Namun, belum diketahui secara jelas dimana tempat ia bersekolah.
Karena pihak keluarga dan pelaku merasa keberatan lantaran video asusila tersebut tersebar tanpa sepengetahuan pelaku.
"Untuk sementara pihak keluarga dan korban tidak terima dan melapor kepada pihak Kepolisian untuk segera diusut bagaimana video asusila tersebut tersebar," ungkap Noval.
Lebih lanjut, Noval mengatakan penyelidikan tersebut nantinya juga akan melibatkan sejumlah saksi.
Menurutnya, hal itu bisa terjerat pasal ITE.
Termasuk juga jenis pelanggaran lainnya yang bisa saja justru menjerat kedua belah pihak.
"Untuk pelaku penyebar untuk sementara mungkin dikenakan pasal ITE, dan kita juga nanti akan melihat untuk pelanggaran yang lainnya," tutupnya.
Tanggapan Pemilik Kos
Sejumlah pengusaha indekos di Kota Balikpapan juga turut mengomentari video asusila tersebut.
Mereka menyebutkan memang ada beberapa indekos di Kota Balikpapan yang penghuninya bebas dari kalangan mana saja.
Terlepas dari itu, pihak pemilik kos-kosan juga mengaku tidak sepenuhnya melakukan pengawasan terhadap aktivitas para penghuni rumah kos.
Hanya saja, mereka mengingatkan, dalam satu kamar tidak diperbolehkan dihuni oleh dua orang atau lebih jika berbeda jenis kelamin dan belum ada ikatan pernikahan yang sah.
"Emang di Balikpapan sini kan banyak kos-kosan yang campur putra putri, jadi kita kan tidak mungkin mengawasi mereka semua."
"Hanya saja memang kita sering mengingatkan, tidak boleh ada cowok masuk di dalam kamar cewek"
"Apalagi cewek cowok tinggal berdua," katanya Tia, seorang pemilik indokos di kawasan Jl. Pupuk Balikpapan Selatan.
Pemilik indekos di kawasan Sepinggan Balikpapan Selatan, Hamzah, menyebutkan setiap indekos memiliki peraturan yang berbeda-beda.
Namun, ada peraturan yang sama yaitu larangan cewek cowok tinggal satu kamar jika belum ada ikatan hubungan suami istri.
"Kalau di tempat saya sih ih memang tidak diperbolehkan ada cewek-cowok tinggal berdua di kamar kalau belum nikah."
"Terlepas dari itu kita kan tidak mengawasi sepenuhnya segala kegiatan mereka apalagi kalau sudah malam," katanya.
"Yang jelas setiap calon penghuni kos, terlebih dahulu harus memiliki identitas yang jelas sebelum diperbolehkan masuk rumah kos," lanjut Hamzah.
(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri A/Tribun Sumsel/Edison/Tribun Kaltim/Zainul)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Beredar Foto dan Video Siswi SMA Buka-bukaan Baju, Satu Sekolah Tahu Cuma Ditutup-tutupi"