Revisi UU KPK

Buya Syafii Maarif: KPK Tidak Suci, tapi Wajib Dibela

Buya Syafii melihat terdapat kelemahan prosedur dalam pembahasan revisi Undang-undang KPK yang kini telah disahkan oleh DPR.

Kompas.com
Syafii Maarif 

ANGGOTA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Ahmad Syafii Maarif menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan lembaga yang suci, tetapi wajib dibela.

"KPK itu wajib dibela, diperkuat, tapi bukan suci. Itu harus diingat," ujar pria yang akrab disapa Buya Syafii, Buya Syafii itu, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Buya Syafii melihat terdapat kelemahan prosedur dalam pembahasan revisi Undang-undang KPK yang kini telah disahkan oleh DPR.

Pernyataan Lengkap Menpora Imam Nahrawi Setelah Jadi Tersangka: Saya Tidak Seperti yang Dituduhkan

"KPK tidak diajak berunding oleh Kementerian Hukum dan HAM dan DPR," tuturnya.

Menurutnya, para pimpinan KPK seharusnya dilibatkan dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut, agar menghasilkan produk yang dapat diterima semua pihak.

"Saya rasa soal revisi, soal dewan pengawas itu bisa didiskusikan."

Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Ali Mochtar Ngabalin: Bukti Presiden Tak Intervensi Kerja KPK

"Itu kan kemarin kan langsung digitukan (tidak diskusi dengan KPK), jadi terbakar," tutur Buya Syafii.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly berbohong.

Hal itu terkait soal janji Yasonna Laoly mempertemukan KPK dengan DPR, untuk membahas revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Pak Laoly berjanji akan mengundang KPK saat pembahasan di DPR, tapi Pak Laoly juga tidak memenuhi janji tersebut," ujar Laode M Syarif kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).

 DPR Sahkan Revisi UU KPK, Hanya 80 Wakil Rakyat yang Terlihat Hadir

Laode M Syarif juga menyebut Yasonna Laoly berbohong telah berdiskusi dengan Ketua KPK Agus Rahardjo dan dirinya, terkait pembahasan revisi UU KPK di Kemenkumham pada 12 September 2019.

"Pak Laoly tidak perlu membuat narasi baru dan mengaburkan fakta yang sebenarnya."

"Saya yakin beliau bertuhan, jadi sebaiknya jujur saja," kata Laode M Syarif.

 Ini Kata DPR Soal Tudingan Pembahasan Revisi UU KPK Cacat Formil dan Terburu-buru

Yasonna Laoly sebelumnya mengaku sudah berdiskusi dengan Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, dan membantah KPK tidak pernah dilibatkan dalam revisi UU 30/2002.

"Adalah benar, saya dan Pak Agus Rahardjo ditemani Pak Pahala Nainggolan dan Pak Rasamala Aritonang (Biro Hukum), pergi menemui Pak Laoly."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved