150 Perusahaan Ikuti Customer Gathering dan Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru menyelenggarakan kegiatan Customer Gathering dan Sosialisasi
Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Agus Himawan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru menyelenggarakan kegiatan Customer Gathering dan Sosialisasi kepada ratusan perwakilan perusahaan yang sebelumnya telah menjalin kerja sama.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru, Aland Lucy Patity mengungkapkan, acara tersebut dilakukan untuk mengoptimalisasi program BPJS Ketenagakerjaan serta tertib administrasi dan iuran.
• Ikut Pelatihan Safety Riding BPJS-TK dan Korlantas Polri, Fajar Ingin Berbagi Pengetahuan
• Pegawai Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cikokol Berpakaian Santai Saat Hari Pelanggan Nasional
• BPJS Ketenagakerjaan Slipi Gelar Wisata Akuisisi ke Pedagang Bunga Pasar Rawabelong
"Selain itu, kegiatan yang kami lakukan selama dua hari itu merupakan salah satu acara silaturahmi agar lebih mengenal program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Lucy, Rabu (18/9/2019).
Lucy menerangkan, kegiatan itu dilakukan selama dua hari, 16 dan 17 September 2019 di Hotel Goodrich, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Setidaknya, 150 perwakilan perusahaan turut hadir dalam kegiatan itu.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian piagam sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang sangat tertib dalam ITB (Iuran Tepat Bulan).
"Kami juga berharap perusahan yang sebelumnya belum tertib, dengan adanya acara ini akan lebih tertib lagi," tandas Lucy.
Sementara itu, Arif Budiman, selaku Kepala Bidang Kepesertaan berharap, persentase ketertiban administrasi dapat meningkat setelah sosialisasi tersebut dilaksanakan.
• Tangani Tunggakan Peserta dengan Crowdfunding, BPJS Kesehatan Jakarta Utara Gandeng Swasta
• Wacana Iuran BPJS Naik, Pemohon Kartu Sehat Kota Bekasi Meningkat 100 Persen
• Tunggak Iuran BPJS Kesehatan Hingga Rp 9 Miliar, Kelurahan Mekarjaya Keluarkan Surat Pemberitahuan
Dia juga meminta perusahaan untuk memikirkan hak-hak tenaga kerjanya dengan baik melalui tertib pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Arif menambahkan, manfaat jaminan kecelakaan kerja merupakan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk penggantian berupa santunan dan kompensasi, pelayanan kesehatan dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecalakaan kerja mulai dari saat berangkat kerja, didalam lingkungan kerja, sampai tiba kembali kerumah atau menderita penyakit akibat kerja.
"Jangan sampai iuran yang dibayarkan perusahaan tidak tertib, sehingga merugikan pekerja. Karna pada saat perusahaan melakukan pembayaran iuran tepat waktu atau melakukan pembayaran di bulan berjalan, maka peserta dapat merasakan manfaatnya langsung ketika terjadi kecelakaan kerja," tandas Arif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/customer-gathering-dan-sosialisasi-manfaat-bpjs-ketenagakerjaan.jpg)