SIMAK Saran Lengkap Mahfud MD Untuk Jokowi dan KPK Hingga Tanggapi Pengembalian Mandat

Simak saran lengkap Mahfud MD untuk Jokowi dan KPK, diketahui Mahfud saran Jokowi dan KPK perbaiki komunikasi.

Editor: PanjiBaskhara

Simak saran lengkap Mahfud MD untuk Jokowi dan KPK, diketahui Mahfud saran Jokowi dan KPK perbaiki komunikasi.

Selain itu simak tanggapan Mahfud MD soal pengembalian mandat KPK ke Jokowi.

WartaKotaLive melansir TribunWow, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) harus memperbaiki komunikasi.

Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube KOMPASTV, Minggu (15/9/2019), Mahfud MD sebut hal itu perlu dilakukan untuk dapat selesaikan masalah pengembalian mandat pengelolaan KPK oleh Agus Rahardjo kepada Jokowi beberapa waktu lalu.

Borneo FC Rekrut Cucu Keponakan BJ Habibie

Perkuat Serangan, Persija Rekrut Rachmad Hidayat dan Tambahan Satu Pemain Lagi, Siapa Dia?

Kronologis Video Viral Polisi Didorong Hingga Tersangkut di Atas Kap Mobil Diawali Proses Tilang

Mahfud MD menilai, pengembalian mandat tersebut bukan tindakan hukum yang sah.

"Oleh sebab itu, saya tadi sudah katakan pengembalian mandat itu bukan tindakan hukum yang sah."

"Komisoner KPK itu bukan mandatarisnya presiden, oleh sebab itu supaya diselamatkan KPK," ucap Mahfud MD.

Ia lantas mengungkapkan, sikap pimpinan KPK yang mengembalikan mandat kepada presiden tidak memiliki landasan hukum.

Menerima Tawaran Sebagai Sutradara, Tompi Mengajukan Sejumlah Syarat ke Desta dan Vincent Rompies

TPA Cipayung Kewalahan Tampung Sampah Depok, Tahun Ini Dialihkan ke Nambo

Video Viral Penyanyi Mengaku Disiksa Suami di Amerika Serikat, KJRI Chicago Sudah Komunikasi

Hal itu menyebabkan presiden tak bisa melakukan tindakan apapun.

"Kalau mau berhenti, silahkan berhenti mengundurkan diri biar presiden menggunakan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) Nomor 1 tahun 2015 untuk mencari penggantinya"

"Kalau keadaan begini ingin mengembalikan mandat tapi tidak mundur itu tidak ada landasan hukum, jadi presiden tidak bisa berbuat apa-apa," lanjutnya.

Mahfud MD lantas meminta agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik sesuai undang-undang.

Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Iklankan Situs Judi Online di Instagram

Dikomplain Apjatel, DKI Tetap Lanjutkan Potong Kabel Fiber Optik

6 Orang Meninggal, Amerika Serikat Mulai Larang Rokok Elektrik atau Vape

"Tapi lebih penting dari itu, kalau dari saya kenapa sih kok tidak ditunda saja (pengembalian mandat), kan sama-sama berniat baik itu harus bersabar."

"Bernegara itu artinya berhukum, berhukum itu artinya bersabar, mari kita ikuti tahap-tahap yang ditentukan oleh undang-undang," ungkap Mahfud MD.

Mantan Ketua MK itu menyatakan, hal yang harus dilakukan oleh KPK dan Jokowi yakni memperbaiki komunikasi.

"Benang merahnya perbaiki komunikasi, kalau bisa ditunda dulu (pengembalian mandat) ini semuanya," ucap Mahfud MD.

Jefri Nichol Pakai Narkoba karena Dihasut Teman dan Gara-gara Tidak Bisa Tidur

Berwisata dan Belajar Seputar Kopi Di Doesoen Kopi Sirap

Pemancing Kaget Dapatkan Ikan Dinosaurus, Matanya Besar, Ini Penjelasan Lengkapnya

Dalam kesempatan itu,  Mahfud MD sebelumnya menyarankan Jokowi dan KPK segera melakukan pertemuan untuk membahas masalah pengembalian mandat tersebut.

"Tapi oke lah, ini kan masalah politik ya, yang dipentingkan itu bagaimana presiden mengajak bicara KPK secara baik-baik."

"Itu kan budaya kita ya, budaya Indonesia," kata Mahfud MD.

Ia menambahkan, komunikasi yang terjalin antara KPK dan Jokowi hanya terjadi melalui media massa.

Anggota Polisi Ini Terjatuh ke Lubang Pompa Air Hingga Kritis saat Periksa Tempat Kejadian Perkara

TERBARU, Survei Litbang Kompas, Mayoritas Publik Setuju Revisi UU KPK, Jokowi: Revisi Jalan Terus

Kopi Sudah Menjadi Budaya Masyarakat di Nusantara

"Mungkin komunikasi formalnya belum berjalan baik ya, baru terjadi komunikasi melalui media massa."

"Karena kalau pesan substansinya kan sudah jelas KPK ingin berbicara dengan presiden, " tutur Mahfud MD.

Menurutnya, satu di antara KPK dan Jokowi harus legawa untuk mengajak bertemu mendiskusikan masalah itu.

"Sekarang tinggal kedua pihak berniat baik, tinggal salah satu mengajukan niat ingin bertemu, atau presiden bisa legawa memanggil KPK 'Yuk kita bertemu, bicara'," ungkapnya.

Simak video selengkapnya berikut ini menit 12.15:

Agus Rahardjo Serahkan Mandat ke Jokowi

Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/9/2019) malam mengembalikan mandat pemberantasan korupsi ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (13/9/2019), Agus Rahardjo mempertimbangkan situasi KPK yang saat ini genting setelah revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan oleh DPR.

Lantaran menganggap revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah tersebut, maka KPK mengembalikan tanggung jawab itu ke Jokowi.

"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami mengembalikan tanggung jawab pengelolaan KPK ke bapak Presiden" ujar Agus Rahardjo.

Agus Rahardjo berharap Jokowi segera menanggapi apakah para petinggi KPK masih dipercaya untuk memimpin KPK hingga akhir Desember 2019 atau tidak.

Ia juga berharap Jokowi segera mengambil langkah penyelamatan demi pemberantasan korupsi di negeri ini.

"Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan semoga Bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan," katanya.

Agus Rahardjo menganggap kini KPK sedang diserang dari berbagai sisi, apalagi dengan adanya revisi UU KPK.

Ia menyebut KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam diskusi revisi UU KPK tersebut.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Ifa Nabila)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "Mahfud MD Sarankan KPK dan Jokowi Bertemu: Yang Penting Perbaiki Komunikasi"

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved