Rusuh Papua

UPDATE Veronica Koman Bantah Saldo di Rekeningnya yang Dianggap Polisi Tak Wajar

Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman menanggapi soal saldo di rekeningnya yang dianggap tak wajar oleh pihak kepolisian.

Tangkap layar YouTube KOMPASTV
Veronica Koman 

Bagi Veronica, waktu dan energi yang negara ini alokasikan untuk menyampaikan

propaganda negatif selalu jauh lebih besar ketimbang yang betul-betul digunakan untuk

mengusut dan menyelesaikan pelanggaran HAM yang saat ini terjadi di Papua.

UPDATE: Veronica Koman Provokator Kerusuhan Papua Diburu ke LN, ASN Pemkot Surabaya Tulis Surat

"Secara terang benderang, kita melihat metode ‘shoot the messenger’ sedang dilakukan

aparat untuk kasus ini.

Ketika tidak mampu dan tidak mau mengusut pelanggaran/kejahatan HAM yang ada, maka

seranglah saja si penyampai pesan itu," jelasnya.

Seolah Menantang, Veronica Koman Tetap Berkicau di Twitter Meski Sudah TSK dan Jadi Buruan Polisi

"Papua adalah salah satu wilayah yang paling ditutup di dunia ini. Dan kembali saya

tegaskan, kriminalisasi terhadap saya adalah rangkaian dari upaya negara untuk terus

membungkam informasi yang keluar dari Papua," tambahnya mengakhiri.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Veronica Koman

sebagai tersangka.

Veronica Koman Tersangka Kasus Papua dan Jadi Buruan Polri-Interpol, Berikut Jejak Kasusnya

Dia dijerat dijerat sejumlah pasal di 4 undang-undang, pertama UU ITE, UU 1 Tahun 46, UU

KUHP pasal 160, dan UU 40 Tahun 2008.

Unggahan Veronica Koman dalam rangkaian aksi protes perusakan bendera di Asrama

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved