Demokrasi
Polisi Minta Keterangan Saksi Ahli Terkait Kasus Sri Bintang Pamungkas yang Dilaporkan oleh PITI
PITI melaporkan Sri Bintang atas dugaan penghasutan dan penyebaran kebencian melalui media eletronik.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Sebelumnya Argo memastikan bahwa Sri Bintang Pamungkas mangkir dari panggilan penyidik Rabu (11/9/2019) lalu.
Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan organisasi Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Rabu (4/9/2019) sebelumnya.
PITI melaporkan Sri Bintang Pamungkas ke polisi, terkait video pidato Sri Bintang yang mengajak masyarakat menggagalkan pelantikan presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin pada 20 Oktober mendatang.
• Kanker Endometrium Ria Irawan Kembali Muncul yang Menyerang Bagian Kepala
Laporan PITI tercatat dalam nomor LP/5572/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus Polda Metro Jaya tertanggal 4 September 2019.
"Menindaklanjuti laporan itu, maka kami jadwalkan memeriksa terlapor sebagai saksi," kata Argo.
Menurut Argo penyidik sudah lebih dulu memeriksa saksi dan pelapor dalam kasus ini, sebelum memanggil Sri Bintang Pamungkas. "Kami harapkan yang bersangkutan bersedia hadir," kata Argo.
Sebelumnya Sri Bintang Pamungkas merasa tidak menerima surat panggilan ke dirinya untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (11/9/2019).
Sehingga ia tidak memenuhi panggilan itu.
Seperti diketahui sebelumnya politisi Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan menimbulkan rasa kebencian terkait video pidatonya yang mengajak menggagalkan pelantikan presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin pada 20 Oktober mendatang.
Pelaporan dilakukan oleh organisasi Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) ke SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (4/9/2019).
Dan tercatat dalam nomor LP/5572/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus Polda Metro Jaya tertanggal 4 September 2019.
Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra mengatakan pelaporan yang dilakukan pihknya disertai atau melampirkan barang bukti rekaman video pidato Sri Bintang Pamungkas yang dianggap menghasut dan mengajak masyarakat menggagalkan pelantikan Presiden terpilih Jokowi.
"Kami serahkan bukti berupa video saat SBP melakukan ajakan tersebut," katanya.
Menurut Ipong, pelaporan yang dilakukan pihaknya juga mewakili elemen masyarakat lainnya yakni Gerakan Taruna Nusantara (Getar Nusa), Ikatan Persaudaraan Tionghoa Indonesia (IPTI) dan Solidaritas Indonesia Bersatu (SIB).
"Sebab pidato SBP sudah cukup meresahkan dengan menghasut dan memprovokasi masyarakat untuk berbuat inskonstitusional," katanya.