Jalan Berbayar
DKI Batalkan Lelang Proyek Jalan Berbayar Senilai Rp 40,9 Miliar Tahun Ini
Pembatalan proyek itu guna mengikuti pendapat hukum atau legal opinion yang dikeluarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Agustus 2019 lalu.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Perusahaan asal Norwegia Q-free dan Kapsch dari Swedia pernah menguji coba perangkat ERP di ruas Jalan Sudirman dan Kuningan, Jakarta Selatan pada 2018 lalu.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, Kejagung telah menyampaikan pendapat hukumnya mengenai pembatalan lelang tersebut melalui surat resmi.
Dari surat itu, DKI kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Aplikasi Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
• Jalan Berbayar Ditargetkan Berlaku Tahun 2019, Nantinya Mobil Baru Sudah Terpasang Alat ERP
• Ahok Sebut Jalan Berbayar Elektronik Masih Dalam Proses Lelang
• ITW Nilai Jalan Berbayar Belum Layak Diterapkan
“Kami koordinasi dengan mereka menyangkut penggunaan teknologi yang paling tepat untuk mengatur pajak kemacetan melalui ERP,” kata Anies.
Menurutnya, di era yang serba digital ini pemerintah perlu memadukan segala kebijakan dengan teknologi.
Aplikasi ini diharapkan bisa tersemat di ponsel pintar pengendara, sehingga mengubah paradigma awal tentang kebijakan ERP yang memakai gerbang atau gawang untuk dilewati.
“Sekarang pemanfaatan satelit dari BTS (base transmission station) dan teknologi-teknologi baru seperti itu sudah banyak. Jangan sampai DKI mengadopsi konsep ERP yang masih menggunakan teknologi lama, yang kita kenal sebagai gawang,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20181114jalan-berbayar5.jpg)