Kamis, 28 Mei 2026

Jalan Berbayar

DKI Batalkan Lelang Proyek Jalan Berbayar Senilai Rp 40,9 Miliar Tahun Ini

Pembatalan proyek itu guna mengikuti pendapat hukum atau legal opinion yang dikeluarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Agustus 2019 lalu.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, November 2018. Pemprov DKI melakukan uji coba coba sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) secara terbatas. 

Perusahaan asal Norwegia Q-free dan Kapsch dari Swedia pernah menguji coba perangkat ERP di ruas Jalan Sudirman dan Kuningan, Jakarta Selatan pada 2018 lalu.

Gubernur DKI  Anies Baswedan mengatakan, Kejagung telah menyampaikan pendapat hukumnya mengenai pembatalan lelang tersebut melalui surat resmi.

Dari surat itu, DKI kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Aplikasi Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Jalan Berbayar Ditargetkan Berlaku Tahun 2019, Nantinya Mobil Baru Sudah Terpasang Alat ERP

Ahok Sebut Jalan Berbayar Elektronik Masih Dalam Proses Lelang

ITW Nilai Jalan Berbayar Belum Layak Diterapkan

“Kami koordinasi dengan mereka menyangkut penggunaan teknologi yang paling tepat untuk mengatur pajak kemacetan melalui ERP,” kata Anies.

Menurutnya, di era yang serba digital ini pemerintah perlu memadukan segala kebijakan dengan teknologi.

Aplikasi ini diharapkan bisa tersemat di ponsel pintar pengendara, sehingga mengubah paradigma awal tentang kebijakan ERP yang memakai gerbang atau gawang untuk dilewati.

“Sekarang pemanfaatan satelit dari BTS (base transmission station) dan teknologi-teknologi baru seperti itu sudah banyak. Jangan sampai DKI mengadopsi konsep ERP yang masih menggunakan teknologi lama, yang kita kenal sebagai gawang,” ujarnya. 

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved