Tewas Diterkam Anjing

Polisi Bersurat Ke Kemenkumham Ajukan Saksi Ihwal Tewasnya ART karena Gigitan Anjing

Penyidik Unit Reskrim Polsek Cipayung masih melakukan proses penyelidikan atas kasus tewasnya Yayan (35) lantarab diterkam anjing milik Bima Aryo.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota
Bima Aryo pemilik anjing yang diduga menerkam ART bernama Yayan (35) 

Penyidik Unit Reskrim Polsek Cipayung masih melakukan proses penyelidikan atas kasus tewasnya Yayan (35) lantarab diterkam anjing bernama Sparta milik majikannya, Bima Aryo.

Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan pihaknya harus meminta pendapat ahli pidana untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Dari penyidik belum bisa menerapkan pasal berapa, dituangkan dalam hasil penyelidikannya karena kita harus berkoordinasi atau meminta bantuan dari saksi ahli pidana," kata Abdul di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2019).

Guna melengkapi hasi penyelidikan, rencananya polisi akan mengajukan seorang sakso ahli hukum pidana dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Saat ini masih nunggu saksi ahli. Penyidik sudah kirim surat pada Kemenkumham untuk membahas soal penerapan pasal hasil pemeriksaan," tuturnya.

 Disebut Cepu oleh Elza Syarief, Nikita Mirzani Balik Tanya: Nyai Ada Bukti? Polda Membantah

 DISERTASI Zina Halal,Cerita Lengkap Abdul Azis Terkait Alasan Penulisan hingga Kisah Tragis Keluarga

 PRAKTEK Sabun Cuci Piring untuk Cuci Baju Lebih Bersih Jadi Viral di Facebook, Ini Penjelasannya

 Simon McMenemy: Kekalahan Timnas Indonesia dari Malaysia Sangat Menyakitkan!

Untuk sekarang, Abdul hanya bisa memastikan proses hukum kasus yang dilaporkan suami Yayan terus berjalan dan sudah memeriksa enam saksi.

"Saksi sudah 6 orang, semuanya masih dalam tahap saksi, termasuk ibu Bima. Ibu TD sendiri belum jadi tersangka, walaupun kita sudah sidik," ujarnya. (abs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved