Ibadah Haji
Ibadah Haji Tak Berizin Resmi, 181 WNI Diamankan Otoritas Berwenang Arab Saudi Sebelum Wukuf
Diklaim pelaksanaan ibadah haji tak berizin resmi, ada sebanyak 181 WNI diamankan otoritas Arab Saudi.
Sebab, mereka ternyata diberangkatkan menggunakan visa kerja, dan tidak diuruskan izin keluar (exit permit) oleh agen yang memberangkatkan, sehingga tertahan di bandara.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Tim Pelayanan dan Perlindungan Warga (Yanlin) KJRI Jeddah, sebagian besar dari 181 WNI itu mengaku tertipu.
Mereka tergiur oleh tawaran berhaji oleh seorang oknum dari agen perjalanan yang ikut terjaring dalam operasi tersebut.
Oknum itu saat ini mendekam di sel tahanan imigrasi Saudi. Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Mohamad Hery Saripudin menyesalkan berulangnya peristiwa penahanan terhadap WNI.
• Ibu dan Anak yang Alami Luka Bakar Akibat Tabung Gas Bocor Masih Dirawat Intensif di Rumah Sakit
• Pemkot Tangerang Selatan Garap Konsep Pariwisata Sehat
• Biarpun Sudah Dipasang Pembatas dan Rambu, Tetap Saja Pengendara Motor Masih Nekat Melawan Arus!
Karena, hendak berhaji di luar prosedur yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Konjen Hery berkata dalam musim haji tahun ini, jumlah WNI yang diamankan aparat Saudi mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
Kebanyakan korban penipuan oknum yang mengaku menguruskan Haji ONH Plus.
Tapi, nyatanya visa yang digunakan bukanlah visa haji.
"Perkiraan saya masih ada di luar sana, warga kita, yang masih belum bisa pulang karena terkendala visa," ucap Hery.
Karena itu, Hery berharapa agar dilakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penipuan guna mencegah kembali terulangnya modus yang sama saat ini.
Konjen juga mengimbau agar calon jamaah lebih berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan dapat memberangkatkan haji dalam waktu yang singkat.
Calon jamaah juga diminta secara aktif memeriksa izin agen perjalanan, atau perusahaan penyelenggara ibadah haji dengan otoritas terkait di Indonesia.
Pelaksana Fungsi Konsul yang merangkap Koordinator Yanlin KJRI Jeddah, Safaat Ghofur, menyebutkan saat ini mereka sudah melakukan pendampingan terhadap 201 WNI.
“195 telah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Sisanya hingga saat ini masih diupayakan agar bisa segera dipulangkan juga,” demikian keterangan Safaat.