Ibadah Haji

Ibadah Haji Tak Berizin Resmi, 181 WNI Diamankan Otoritas Berwenang Arab Saudi Sebelum Wukuf

Diklaim pelaksanaan ibadah haji tak berizin resmi, ada sebanyak 181 WNI diamankan otoritas Arab Saudi.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Ahmad Zaeni (depan, berbaju merah), Konsul Imigrasi KJRI Jeddah dan Safaat Ghofur (kiri, berdasi) selaku Koordinator Yanlin KJRI Jeddah ketika menemui WNI yang ditangkap otoritas Arab Saudi di detensi imigrasi (Tarhil). Mereka ditangkap setelah ketahuan tidak memakai dokumen resmi saat melaksanakan ibadah haji.(KJRI Jeddah) 

Safaat melanjutkan, terdapat lima orang jamaah yang pemulangannya mengalami penundaan karena diketahui mereka tak punya tiket pulang, dan menjadi korban penipuan oknum travel.

Staf Teknis/Konsul Imigrasi Ahmad Zaeni yang melakukan BAP terhadap para korban di Tarhil mengungkapkan, WNI dijanjikan bakal dihubungkan dengan muassasah selaku penyedia paket haji.

Termasuk di antaranya tasrekh, tenda Arafah-Mina, katering, dan transportasi.

"Dari keterangannya, biayanya antara Rp 60-200 juta per orang. Penawaran itu menyebar dari orang ke orang," terang Ahmad.

Muchamad Yusuf, Konsul Tenaga Kerja yang ikut terjun ke lapangan untuk mengidentifikasi berbagai jenis visa yang digunakan oleh para oknum guna memberangkatkan jamaah.

“Sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi, setiap warga negara asing yang masuk dengan visa kerja harus memperoleh exit permit dari penanggung jawab (majikan) yang tertera di visa pekerjanya,” imbuh Yusuf.

KJRI Jeddah kini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait di tanah air untuk menindaklajuti kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "181 WNI Diamankan Aparat Arab Saudi Saat Laksanakan Ibadah Haji"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved