Ibadah Haji
Ibadah Haji Tak Berizin Resmi, 181 WNI Diamankan Otoritas Berwenang Arab Saudi Sebelum Wukuf
Diklaim pelaksanaan ibadah haji tak berizin resmi, ada sebanyak 181 WNI diamankan otoritas Arab Saudi.
Safaat melanjutkan, terdapat lima orang jamaah yang pemulangannya mengalami penundaan karena diketahui mereka tak punya tiket pulang, dan menjadi korban penipuan oknum travel.
Staf Teknis/Konsul Imigrasi Ahmad Zaeni yang melakukan BAP terhadap para korban di Tarhil mengungkapkan, WNI dijanjikan bakal dihubungkan dengan muassasah selaku penyedia paket haji.
Termasuk di antaranya tasrekh, tenda Arafah-Mina, katering, dan transportasi.
"Dari keterangannya, biayanya antara Rp 60-200 juta per orang. Penawaran itu menyebar dari orang ke orang," terang Ahmad.
Muchamad Yusuf, Konsul Tenaga Kerja yang ikut terjun ke lapangan untuk mengidentifikasi berbagai jenis visa yang digunakan oleh para oknum guna memberangkatkan jamaah.
“Sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi, setiap warga negara asing yang masuk dengan visa kerja harus memperoleh exit permit dari penanggung jawab (majikan) yang tertera di visa pekerjanya,” imbuh Yusuf.
KJRI Jeddah kini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait di tanah air untuk menindaklajuti kasus ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "181 WNI Diamankan Aparat Arab Saudi Saat Laksanakan Ibadah Haji"