Abdul Aziz Sayangkan Teror Netizen Pasca Heboh Disertasi Seks Diluar Nikah, Kini Proses Revisi

Mestinya selepas promosi doktoral menjadi hari-hari yang membahagiakan setelah cukup lama keluarga lelah tapi ini sebaliknya

Capture TVone
Abdul Aziz saat diwawancarai TVone soal maksud disertasi seks diluar nikah 

Abdul Aziz dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, menulis disertasi berjudul "Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital" untuk mendapat gelar doktor (DR) di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Disertasi itu mendapat tanggapan pro dan kontra dari netizen dan sejumlah tokoh, dengan berbagai pendapat dan argumen.

Ujian disertasi itu dilaksanakan 28 Agustus 2019 dan dinyatakan lulus dengan nilai sangat memuaskan. Abdul Aziz pria kelahiran Batang (5/4/1968) mengakui bahwa disertasi itu ada revisi sebagaimana harapan penguji dan promotornya.

Disertasi Abdul Aziz Soal Seks di Luar Nikah Halal, Rendahkan Perempuan, Tak Cocok di Indonesia

UPDATE Abdul Aziz Akhirnya Minta Maaf dan Siap Revisi Disertasi Seks di Luar Nikah yang Bikin Heboh

DISERTASI Seks di Luar Nikah, Abdul Azis Minta Maaf dan 5 Pernyataan Keras MUI: Mengarah Seks Bebas!

 Judul semula 'Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital' menjadi 'Problematika, Konsep Al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Syahrur'.

Wartawan Tribun Jateng, Iswidodo melakukan wawancara eksklusif dengan Abdul Aziz, Kamis (5/9/2019) sore.

Dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan Tribun Jateng, Abdul Aziz menegaskan bahwa bagian disertasinya dan ulasan yang beredar di media adalah versi sebelum revisi.

Sedangkan versi revisi sekarang masih proses konsultasi dengan penguji.

Jadi belum tahu bagaimana nanti perubahannya.

Kenapa memilih untuk meneliti Tafsir Milk Al-Yamin karya Muhammad Syahrur?

Saya berasumsi bahwa tafsir tersebut dapat untuk menjawab kegelisahan saya terhadap fenomena kriminalisasi hubungan seksual nonmarital.

Setelah disertasi dianggap kontroversial, bagaimana?

Satu sisi merasa terbantu terpublisnya pemikiran saya di media massa.

Namun di sisi lain, saya sedih dan menyayangkan masih banyak masyarakat yang kurang dewasa menanggapi sebuah karya akademik.

Apakah akan lanjut merevisi disertasi itu atau bikin objek penelitian baru?

Saya akan melakukan revisi.

Dan memang harapan penguji dan promotor juga ada revisi terhadap disertasi saya ini.

Berangkat dari keprihatinan fenomena kriminalisasi terhadap hubungan seksual di luar nikah maka saya coba tawarkan solusi secara akademis.

Diharapkan dari penelitian itu bermanfaat.

Tentu kalau mau memakai.

Namanya juga usulan.

Kalau tidak, ya tidak apa-apa. Ini bukan fatwa.

Kapan target selesai revisi disertasi itu, apakah perlu dipresentasikan lagi di depan promotor?

Ya tentu kita lanjutkan disertasi ini disertai dengan revisi.

Mungkin butuh waktu dua hingga tiga bulan.

Dan pasti akan dipresentasikan lagi di depan promotor.

Bagaimana tanggapan keluarga mendapat "teror" netizen begitu?

Kami sekeluarga sangat sedih.

Mestinya selepas promosi doktoral menjadi hari-hari yang membahagiakan setelah cukup lama keluarga lelah ikut memikirkan perjalanan panjang penelitian saya.

Tapi yang terjadi malah sebaliknya.

Menjadi hari-hari yang cukup "mencekam".

Apakah netizen salah memahami disertasi itu?

Seharusnya karya akademis ditanggapi dengan argumen secara akademis juga.

Saya kira mereka dijangkiti semacam perasaan apriori dan otoritarianisme.

Sehingga bersikap berlebihan terhadap orang yang berbeda pemikiran dengan mereka.

Apa pembelaannya supaya netizen memahami argumentasi dari sisi akademisi?

Ya semestinya untuk merespon karya ilmiah dengan cara ilmiah pula.

Bukan dengan emosional, apriori, intoleran, apalagi otoritarianisme.

Tak ada karya yang sempurna.

Tak ada karya yang mutlak benar.

Tetapi, sebuah karya sejelek apapun masih lebih baik daripada tidak berkarya.

Nabi Muhammad sangat menghargai sebuah karya.

Kan dikatakan, jika benar mendapat dua pahala, jika salah mendapat satu pahala?

Sebenarnya setuju dengan pendapat Muhammad Syahrur?

Terlepas setuju atau tidak, saya memandang teori Syahrur dapat membantu persoalan ini.

Apakah hubungan seks berdasar suka sama suka sah tanpa akad nikah?

Harus ada akad sesimpel apapun akad itu.

Tanpa akad, boleh jadi ada unsur pemerkosaan, penipuan, memperdayai.

Di luar topik pembahasan utama, apa tujuan jangka panjang disertasi itu Pak?

Ya semoga bisa bermanfaat untuk kesejahteraan dan peradaban umat manusia. (wid)

 Klasrifikasi Tim Penguji

Sebelumnya Tim Penguji Disertasi Abdul Azis sempat melakukan klasrifikasi

Promotor Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, M.A. mengatakan akan mengawal perbaikan disertasi Abdul Aziz sesuai dengan kritik dan keberatan dari promotor dan para penguji pada ujian terbuka.

Nikita Mirzani Ungkap Masa Lalu Elza Syarief yang Pernah Dilamar Farhat Abbas Hingga Punya Utang

Promovendus Abdul Aziz juga sudah menyatakan akan memasukkan kritik dan keberatan itu dalam revisi disertasinya.

“Jika perbaikan itu sudah selesai, saya berharap tidak akan ada kontroversi lagi,” tutur Khoiruddin seperti ditulis http://www.uin-suka.ac.id, laman resmi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Direktur Pascasarjana Prof. Noorhaidi, S.Ag, MA, M.Phil., Ph.D menjelaskan bahwa ijazah yang akan dikeluarkan oleh Pascasarjana belum ditandatangani oleh Direktur Pascasarjana dan Rektor UIN Sunan Kalijaga.

PRAKTEK Sabun Cuci Piring untuk Cuci Baju Lebih Bersih Jadi Viral di Facebook, Ini Penjelasannya

“Ijazah akan keluar jika revisi sudah dinyatakan selesai,” kata Noorhaidi.

Artinya, ijazah Abdul Azis akan ditahan sampai perbaikan disertasinya selesai.

 Noorhaidi menambahkan sebenarnya disertasi ini fokus bagaimana melihat pemikiran Syahrour dengan kacamata analisis yang kritis dalam konteks akademik dan memberikan sumbangan terhadap perdebatan teoritis kesarjanaan mengenai tafsir yang berkembang di dunia termasuk penafsiran kontroversial Syahrour.

“Apa pikirannya, bagaimana pikiran itu berkembang, dan kenapa Syahrour bisa berpikir seperti itu? Itu kesimpulan disertasi Mas. Aziz,” kata Noorhaidi.

Tak Ada Izin Resmi Haji,181 WNI di Arab Saudi Ditahan Begini Nasib Mereka Sekarang

Ketua Prodi Studi Islam Progam Doktoral (S3) Ahmad Rafiq, S.Ag., M.Ag., MA., Ph.D. menjelaskan prosedur disertasi di Prodi S3 Pascasarjana dengan ujian terbuka sebagai seremonial terakhir.

 Tetapi jika pada ujian terbuka ada keberatan dari tim penguji dan promovendus tidak dapat mempertahannya, maka promovendus harus melakukan revisi.

Secara akademik, kata Ahmad Rafiq, pihaknya menjunjung kebebasan menyampaikan ide, tapi secara akademik pula promovendus harus mempertanggungjawabkan logika dari temuannya.

DPR Kompak Setujui Revisi UU KPK, KPK di Ujung Tanduk, 5 Poin Ini Diduga Bakal Lemahkan Tugas KPK

Ketika logika dihadapkan dengan pernyataan dan pertanyaan para penguji dan gagal maka promovendus diharuskan merevisi pasca promosi.

"Di sini tidak ada kebebasan akademik yang terkengkang, secara prosedural keberatan-keberatan dari tim penguji juga harus diakomodasi karena itu juga bagian dari kebebasan akademik.”kata Rafiq. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Wawancara Eksklusif Abdul Aziz : Saya Butuh 2-3 Bulan Merevisi Disertasi di UIN Sunan Kalijaga Ini,  Penulis: iswidodo

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved