Abdul Aziz Sayangkan Teror Netizen Pasca Heboh Disertasi Seks Diluar Nikah, Kini Proses Revisi

Mestinya selepas promosi doktoral menjadi hari-hari yang membahagiakan setelah cukup lama keluarga lelah tapi ini sebaliknya

Capture TVone
Abdul Aziz saat diwawancarai TVone soal maksud disertasi seks diluar nikah 

Harus ada akad sesimpel apapun akad itu.

Tanpa akad, boleh jadi ada unsur pemerkosaan, penipuan, memperdayai.

Di luar topik pembahasan utama, apa tujuan jangka panjang disertasi itu Pak?

Ya semoga bisa bermanfaat untuk kesejahteraan dan peradaban umat manusia. (wid)

 Klasrifikasi Tim Penguji

Sebelumnya Tim Penguji Disertasi Abdul Azis sempat melakukan klasrifikasi

Promotor Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, M.A. mengatakan akan mengawal perbaikan disertasi Abdul Aziz sesuai dengan kritik dan keberatan dari promotor dan para penguji pada ujian terbuka.

Nikita Mirzani Ungkap Masa Lalu Elza Syarief yang Pernah Dilamar Farhat Abbas Hingga Punya Utang

Promovendus Abdul Aziz juga sudah menyatakan akan memasukkan kritik dan keberatan itu dalam revisi disertasinya.

“Jika perbaikan itu sudah selesai, saya berharap tidak akan ada kontroversi lagi,” tutur Khoiruddin seperti ditulis http://www.uin-suka.ac.id, laman resmi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Direktur Pascasarjana Prof. Noorhaidi, S.Ag, MA, M.Phil., Ph.D menjelaskan bahwa ijazah yang akan dikeluarkan oleh Pascasarjana belum ditandatangani oleh Direktur Pascasarjana dan Rektor UIN Sunan Kalijaga.

PRAKTEK Sabun Cuci Piring untuk Cuci Baju Lebih Bersih Jadi Viral di Facebook, Ini Penjelasannya

“Ijazah akan keluar jika revisi sudah dinyatakan selesai,” kata Noorhaidi.

Artinya, ijazah Abdul Azis akan ditahan sampai perbaikan disertasinya selesai.

 Noorhaidi menambahkan sebenarnya disertasi ini fokus bagaimana melihat pemikiran Syahrour dengan kacamata analisis yang kritis dalam konteks akademik dan memberikan sumbangan terhadap perdebatan teoritis kesarjanaan mengenai tafsir yang berkembang di dunia termasuk penafsiran kontroversial Syahrour.

“Apa pikirannya, bagaimana pikiran itu berkembang, dan kenapa Syahrour bisa berpikir seperti itu? Itu kesimpulan disertasi Mas. Aziz,” kata Noorhaidi.

Tak Ada Izin Resmi Haji,181 WNI di Arab Saudi Ditahan Begini Nasib Mereka Sekarang

Ketua Prodi Studi Islam Progam Doktoral (S3) Ahmad Rafiq, S.Ag., M.Ag., MA., Ph.D. menjelaskan prosedur disertasi di Prodi S3 Pascasarjana dengan ujian terbuka sebagai seremonial terakhir.

 Tetapi jika pada ujian terbuka ada keberatan dari tim penguji dan promovendus tidak dapat mempertahannya, maka promovendus harus melakukan revisi.

Secara akademik, kata Ahmad Rafiq, pihaknya menjunjung kebebasan menyampaikan ide, tapi secara akademik pula promovendus harus mempertanggungjawabkan logika dari temuannya.

DPR Kompak Setujui Revisi UU KPK, KPK di Ujung Tanduk, 5 Poin Ini Diduga Bakal Lemahkan Tugas KPK

Ketika logika dihadapkan dengan pernyataan dan pertanyaan para penguji dan gagal maka promovendus diharuskan merevisi pasca promosi.

"Di sini tidak ada kebebasan akademik yang terkengkang, secara prosedural keberatan-keberatan dari tim penguji juga harus diakomodasi karena itu juga bagian dari kebebasan akademik.”kata Rafiq. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Wawancara Eksklusif Abdul Aziz : Saya Butuh 2-3 Bulan Merevisi Disertasi di UIN Sunan Kalijaga Ini,  Penulis: iswidodo

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved