Anies Baswedan Bilang Semua Trotoar Bisa Dipakai PKL, Koalisi Pejalan Kaki: Di Istana Aja Sekalian

KOALISI Pejalan Kaki menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dianggap melegitimasi para pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Petugas Satpol PP Kecamatan Senen menjaring gerobak PKL yang berada di atas trotoar, ketika ditinggal pemiliknya di wilayah Senen. 

KOALISI Pejalan Kaki menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dianggap melegitimasi para pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar.

Mereka menantang Anies Baswedan selaku pejabat berwenang di DKI, mengizinkan PKL berjualan di trotoar depan Istana Presiden, maupun kementerian di wilayah setempat.

“Kalau Pak Gubernur mau bikin trotoar menjadi multifungsi, di trotoar Istana saja tuh sekalian."

Mahfud MD: Papua Tidak Boleh Minta Merdeka

"Kan beliau punya wewenang. Di depan kementerian dan kedutaan besar juga bisa,” kata Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitourus saat dihubungi wartawan, Kamis (5/9/2019).

Hal itu disampaikan Alfred untuk menanggapi pernyataan Anies Baswedan yang memberi kesempatan kepada PKL berjualan di trotoar.

Alfred meminta Pemprov DKI Jakarta mementingkan keselamatan pejalan kaki di jalan raya.

Aulia Kesuma Berikan Jus Campur Obat Tidur Lalu Berhubungan Intim Sebelum Bunuh Suaminya

Jangan sampai upaya pemerintah dalam mengakomodir PKL demi perekonomian rakyat, justru mengorbankan pejalan kaki.

“Kalau mikir demi kebutuhan hidup, ya maling juga begitu. Jadi kalau ketangkap dan ditanya kenapa maling, mereka pasti ngakunya demi kebutuhan hidup,” ucapnya.

Menurut Alfred, pejalan kaki di Jakarta banyak yang melintasi pinggir jalan raya karena trotoar diserobot PKL.

Moeldoko Minta AS Dukung Indonesia Pertahankan Papua, Wiranto Bantah Minta Tolong

Akibatnya, pejalan kaki ada yang kesenggol bahkan keserempet pengendara yang melintas di jalan raya.

“Enggak dikasih izin gubernur saja kondisinya sudah seperti itu (banyak PKL di trotoar), ya akhirnya dilegitimasi trotoar (untuk PKL) di Jakarta (untuk PKL),” tuturnya.

Meski demikian, Alfred mengaku pihaknya tidak anti terhadap para PKL untuk mengais rezeki di Ibu Kota.

Lieus Sungkharisma Kaget Papua Rusuh Padahal Jokowi Sering Bolak-balik ke Sana

Namun, kata dia, pemerintah daerah harus mengedukasi para PKL mengenai aturan dalam menggelar lapak dagangannya.

“Tapi kita juga harus mengajarkan mereka di mana tempat yang memang tidak melanggar hukum dan di mana yang memang melanggar hukum,” bebernya.

Sebelumnya, Anies Baswedan menyebut putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Pasal 25 ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, kedaluwarsa.

4,1 Juta Anak Indonesia Butuh Keluarga, SOS Children’s Villages Komitmen Berikan Kasih Sayang

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved