Berita Daerah

Modus Bayar Utang, Simak Kronologi Lengkap Mama Muda Dipaksa Berhubungan Badan oleh Pria Bejat Ini

Simak kronologi lengkap seorang pria paksa mama muda berhubungan intim dengan modus membayar utang.

Editor: PanjiBaskhara
Tribun Jabar
Ilustrasi pemerkosaan 

Simak kronologi lengkap seorang pria paksa mama muda berhubungan intim dengan modus membayar utang.

Kejadian mama muda dipaksa berhubungan badan oleh pria tersebut, telah terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.

WartaKotaLive melansir Surya, seorang pria di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) bernama Saiful Rahman (38), kini berurusan dengan polisi.

Ia memaksa seorang mama muda, K (24), berhubungan badan hingga alat vital korban terluka dengan modus bayar utang.

Guru Ngaji Diduga Cabuli 4 Muridnya, Polisi: Diduga 20 Anak Korban Pencabulan Lainnya Belum Laporan

Kronologi Lengkap Aksi Perampokan Minimarket Terekam CCTV, Karyawati Disekap dan Pakaiannya Dilucuti

Baru di Film Warkop DKI Reborn, Harga Tiket Nonton Mega Premier di Bioskop Hanya 5 Ribu Perak

Tidak sekedar berbuat asusila, Saiful juga membawa pergi perhiasan dan barang-barang berharga milik korban.

Akibat perbuatannya, Saiful kini harus mendekam di penjara.

Saiful memaksa korban bernama K berhubungan badan rumah temannya di Tulangangung.

Peristiwa itu berawal ketika Saiful mengajak korban bertemu.

Ojol Dihina, Driver Gojek: Harus Ada Kesetaraan Karena Ada Aplikator Lain Mencari Uang di Indonesia

Datangi Kemenkeu karena Tidak Kunjung Dibayar Meski Sudah Mendapatkan Putusan Hingga PK di MA

Melihat Eksotisme Stupa Candi Borobudur dari Desa Tuksongo yang Ada di Punggung Perbukitan Menoreh

Korban yang sudah bersuami itu menyetujui bertemu Saiful karena digadang-gadang untuk membayar utang senilai Rp 30 juta.

Setelah bertemu, Saiful mengajak K menuju ke rumah teman dengan alasan akan mencari uang untuk bayar utang.

Ajakan Saiful sepertinya sudah direncanakan sebab saat berada di rumah temannya, dia mengatakan jika K adalah istrinya.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim, AKP Hendi Septiadi, keduanya sudah sama-sama berkeluarga dan sudah saling kenal.

 "Keduanya bertemu pada Jumat (30/8/2019), tersangka beralasan akan mengajak korban mengambil uang," terang Hendi, Senin (2/9/2019).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved