Disertasi Seks Tanpa Nikah

DISERTASI Seks di Luar Nikah, Abdul Azis Minta Maaf dan 5 Pernyataan Keras MUI: Mengarah Seks Bebas!

MUI mengeluarkan 5 pernyataan terkait disertasi hubungan seks di luar nikah halal karya Abdul Azis. Apakah MUI akan panggil Abdul Azis dan penguji?

Editor: Suprapto
photocollage/wartakotalive.com/MUI/istimewa
Abdul Azis penulis disertasi hubungan seks di luar nikah halal dan 5 poin pernyataan MUI terkait disertasi karya Abdul Azis, mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. 

Dalam abstrak yang ringkas itu, Abdul Aziz justru menyebutkan konsep Shahrour sebagai teori baru dan dapat dijadikan justifikasi keabsahan hubungan seksual nonmarital.

“Kalimat terakhir ini juga yang menjadi bagian dari keberatan tim penguji promosi. Selanjutnya tim meminta Abdul Aziz menyempurnakan abstrak untuk disesuaikan dengan isi disertasi,” katanya.

Melalui keterangan tertulis, sang penulis disertasi, Abdul Aziz, menyatakan akan merevisi hasil disertasi tersebut berdasarkan kritik dan masukan saat Ujian Terbuka, termasuk di antaranya mengubah judul menjadi Problematika Konsep Milk al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Shahrour.

Dia juga akan menghilangkan beberapa kontroversi dalam disertasi tersebut.

“Saya juga memohon maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya, saya juga menyampaikan terima kasih atas saran, respon, dan kritik terhadap disertasi ini dan berharap keadaan yang diakibatkan oleh kehadirannya dan diskusi yang menyertainya,” katanya (03/09) di Yogyakarta melalui keterangan tertulis. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved