Pelayanan Publik

Anies Baswedan Ungkap Pelindo Halangi Petugas Kebersihan Angkut Sampah di Kampung Bengek

PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) telah menghalangi petugas kebersihan dalam mengangkut tumpukan sampah.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Kompas.com/Garry Lotulung
Ilustrasi. Suasana aktivitas di Kampung Bengek, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (29/8/2019). Timbunan sampah plastik telah memadati kawasan ini sejak lama karena kurangnya perhatian dari pemerintah setempat. 

"Dari RT enggak pernah dateng ke sini. Kadang-kadang dapet, kadang-kadang enggak."

Penghuni Kampung Baru telah beberapa kali mendapat peringatan akan adanya gusuran di tempat tinggal mereka.

Peringatan tersebut diberikan oleh Perusahaan Umum (Perum).

Menanggapi hal tersebut, mereka menerima dengan ikhlas dan menuruti perintah untuk menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas.

Dokumen-dokumen itulah yang nantinya akan dijadikan bukti bahwa mereka berhak menerima biaya ganti rugi atas penggusuran yang dilakukan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved