Pelayanan Publik
Anies Baswedan Ungkap Pelindo Halangi Petugas Kebersihan Angkut Sampah di Kampung Bengek
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) telah menghalangi petugas kebersihan dalam mengangkut tumpukan sampah.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan, pihak PT Pelabuhan Indonesia alias Pelindo menghalangi petugas kebersihan untuk mengangkut tumpukan sampah di Kampung Bengek, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini menyebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta masih berupaya melobi Pelindo agar diberi akses untuk membersihkan tumpukan sampah di sana.
“Dinas Lingkungan Hidup masih bicara dengan Pelindo, karena Pelindo menghalangi petugas kami masuk (untuk bersihkan sampah)."
"Hari Sabtu (31/8/2019) dan Minggu (1/9/2019) mereka bisa bekerja, tapi kemarin (Senin, 2/9/2019) mereka tidak lagi bisa bekerja,” kata Anies pada Rabu (4/9/2019).
• Pertunjukan Gajah Dinilai Hiburan yang Sayang Dilewatkan Meski Sedikit yang Tahu Gajah Itu Disakiti
Hal itu dikatakan Anies saat menanggapi adanya tumpukan sampah di Kampung Bengek."
“Jadi, kami akan minta kepada mereka (Pelindo) untuk bersihkan itu."
"Nanti, akan kami cek lagi dan paksa agar membersihkan,” ujarnya.
Menurut Anies, kedatangan petugas kebersihan ke sana sebagai bentuk tanggung jawab dinas terhadap masyarakat mengenai tumpukan sampah.
Bila Pelindo enggan membersihkannya, kata dia, sebaiknya DKI diberi ruang untuk mengangkut tumpukan sampah itu.
“Kalau Anda (Pelindo) bisa bersihkan, kami akan periksa saja sudah bersih atau belum."
"Tapi, kalau belum, kami yang bersihkan saja, kan wilayah kami,” jelasnya.
• Terungkap Sejumlah Faktor Penyebab Rendahnya Penyerapan Anggaran Dinas PRKP DKI
• Dewa 19 feat Once Bakal Hibur Penggemar di Kota Kasablanka dengan Tiket Dijual Mulai Rp 550 Ribu
• Pria Terus Diserang Burung Gagak Tiap Hari dalam Kurun 3 Tahun Meski Dia Menyelamatkan Seekor Burung
Simak pengakuan warga Kampung Bengek, yang diketahui kini warga tinggal Kampung Bengek dikelilingi lautan sampah.
WartaKotaLive melansir Kompas.com, di kawasan RW 17 Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, ada sebuah kampung berdiri di atas rawa-rawa penuh tumpukan sampah.
Kampung itu ialah Kampung Bengek atau Kampung Baru, kampung yang penghuninya merupakan gabungan dari warga di sekitar RT 3, RT 4, dan RT 11.
Tidak banyak orang yang mengenal kampung itu.
• Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Lokasi Gerai Samsat di Jadetabek Jumat 30 Agustus 2019
• HOTMAN Paris Akhirnya Jelaskan Keributan Nikita Mirzani-Elza Syarief, Mungkinkah ke Ranah Hukum?
• Sambut 1 Muharram, Inilah Amalan dan Doa yang Boleh Dilakukan
Lokasinya sangat terpencil, tersembunyi di balik tembok semen pembatas antara rumah-rumah di pemukiman RT 4.
Lubang-lubang kecil di tembok menjadi satu-satunya pintu keluar dan masuk bagi warga Kampung Baru.
Sejak didirikan lima tahun yang lalu, kampung ini telah menjadi tempat bagi warga yang mengungsi dari RT 3, RT 4, dan RT 11.
Keputusan untuk pindah ke Kampung Bengek didasari oleh tingginya biaya mengontrak rumah di tempat tinggal mereka sebelumnya.
• SIMAK! Daftar 25 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Salah Satunya Perempuan Kini Punya Jabatan Tinggi
• VIRAL, Gadis Cantik Cari Calon Suami Lewat Media Sosial Sempat Dihujat Sampai Bikin Takut
• Al Ghazali pun Berduka, Anak yang Dibakar Dalam Mobil di Sukabumi Ternyata Temannya, Simak Curhatnya
"Di sana (RT 11) saya ngontrak. Kalau di sini kan rumah punya sendiri," ujar Ati (53), salah satu warga di Kampung Baru.
Semuanya berbentuk rumah panggung dengan tembok yang terbuat dari triplek dan lantai dari kayu gelondongan.
Ketika cuaca sedang tidak bersahabat, tak jarang rumah-rumah tersebut hampir goyah.
"Kalau angin kencang goyang ini," tutur Ati sambil menunjuk tembok rumahnya.
• MENDADAK Mahasiswa Papua Meninggalkan Jakarta, Asrama Yahukimo Langsung Sepi, Ini Penyebabnya
• UPDATE Terungkap Aulia Kesuma Ajak Suami Berhubungan Badan sebelum Dihabisi Pembunuh Bayaran
• Kabar Diduga Ahmad Dhani Derita Penyakit, Mendadak Suami Mulan Jameela Dipindahkan ke Sel Khusus
Sama seperti rumah milik warga lainnya, rumah yang ditinggali Ati pun tidak terlalu besar.
Di rumah kecil tersebut, ia berbagi area dengan delapan orang anggota keluarganya.
Rumah yang ditempatinya sekarang dibeli Ati dari orang lain.
Namun, sebagian besar warga justru mendirikan rumah mereka sendiri karena pemukiman di RT 3, RT 4, dan RT 11 tak lagi mampu menampung mereka.

Suasana aktivitas di Kampung Bengek, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (29/8/2019). Timbunan sampah plastik telah memadati kawasan ini sejak lama karena kurangnya perhatian dari pemerintah setempat.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Di bawah rumah-rumah warga, permukaan rawa nyaris tak terlihat karena banyaknya sampah yang menggunung.
Meski begitu, air rawa masih menjadi sumber air bagi warga untuk mandi dan mencuci pakaian.
Setiap musim hujan datang, warga mengaku harus waspada.
Permukaan air rawa akan naik dan sampah-sampah di dalamnya turut mengikuti.

Tak jarang, air dan sampah tersebut masuk ke dalam rumah-rumah warga.
"Masuk semua ke sini. Paling kalau sudah reda, baru kita bersihkan sendiri," kata Ati.
Secara administrasi, Ati dan sejumlah warga di Kampung Baru lainnya terdaftar sebagai warga RT 3, RT 4, atau RT 11.
Namun, meski terdaftar secara hukum, Ati mengaku bahwa ia belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.
• VIRAL Foto Leher Anggota Polisi Tertancap Panah di Papua Masih Hidup Hingga Sosok Serda Rikson Gugur
• Warga Sebut Lokasi Penemuan Mayat Pria Penuh Luka Bakar di Dalam Mobil di Bekasi Angker
• Jayapura Rusuh, Polda Kalbar Kirim 250 Personel ke Papua, Berikut Kronologi Hingga Tanggapan Wiranto
"Bilangnya ada BLT (Bantuan Langsung Tunai). Mana, saya enggak pernah dapet."
Terkadang, wilayah RT tempat Ati terdaftar sebagai warga menerima bantuan sembako dari berbagai kalangan.
Akan tetapi, Ati dan warga Kampung Baru lainnya jarang menerima bantuan tersebut.
Hal ini disebabkan oleh lokasi tempat tinggal mereka yang dianggap terpisah dari pemukiman warga lainnya.
Selain itu, jumlah sembako yang dibagikan juga tidak selalu seimbang dengan jumlah warga yang tinggal di lokasi tersebut.
"Dari RT enggak pernah dateng ke sini. Kadang-kadang dapet, kadang-kadang enggak."
Penghuni Kampung Baru telah beberapa kali mendapat peringatan akan adanya gusuran di tempat tinggal mereka.
Peringatan tersebut diberikan oleh Perusahaan Umum (Perum).
Menanggapi hal tersebut, mereka menerima dengan ikhlas dan menuruti perintah untuk menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas.
Dokumen-dokumen itulah yang nantinya akan dijadikan bukti bahwa mereka berhak menerima biaya ganti rugi atas penggusuran yang dilakukan.