Pembunuhan
Istri Pembunuh Ayah dan Anak Mengaku Utang Rp 10 Miliar karena Nama Suaminya Sudah Diblacklist Bank
AULIA Kesuma membeberkan latar belakang dirinya tega membunuh suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tirinya, M Adi Pradana.
Namun, korban Edi alias Pupung menolak menjual rumahnya di Lebak Bulus yang bernilai Rp 26 miliar.
"Terkait pembunuhan di Lebak Bulus, pada intinya awal kasus ini adalah ada suatu keluarga suami istri, yang memiliki anak masing-masing sebelumnya hidup dalam satu rumah tangga."
• Rahmat Effendi Tantang Mahasiswa dan Akademisi Gelar Jajak Pendapat Wacana Bekasi Gabung Jakarta
"Kemudian istri inisial AK ini mempunyai utang, sehingga dia ingin menjual rumah mereka."
"Tapi karena suami ini mempunyai anak, ia tidak setuju."
"Dan dia mengatakan ke istrinya, AK, kalau menjual rumah ini kamu akan saya bunuh," papar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) malam.
• Ibu Kota Pindah, Anies Baswedan Berharap Gedung Bekas Kantor di Jakarta Jadi Ruang Terbuka Hijau
"Itu keterangan sementara pelaku seperti itu. Kemudian karena dililit utang, tersangka AK ini pernah mempunyai pembantu perempuan, tapi sudah tidak sama dia."
"Lalu suami pembantunya ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung, yakni A dan S, untuk ke Jakarta," beber Argo Yuwono.
Setelah dihubungi AK, kata Argo Yuwono, datanglah S dan A ke Jakarta menggunakan mobil travel.
• Mengamen Sambil Gedor Kaca Mobil, Penghasilan Anak Punk Lebih dari Rp 250 Ribu per Hari
"Kemudian tersangka AK ini menjemput di Kalibata dengan mobil."
"Di dalam mobil AK ini sebagai istri korban, curhat dan menyampaikan kepada dua orang tadi inisial A dan S, kalau dia dililit utang."
"Dia mau menjual rumah tidak diperbolehkan, dan dia diancam."
• Wacana Bekasi Gabung Jakarta untuk Muluskan Jalan Jadi Gubernur DKI? Ini Kata Rahmat Effendi
"Akhirnya di dalam mobil, terjadi deal untuk A dan S membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 Juta," terang Argo Yuwono.
Hal itu terungkap dari keterangan A dan S.
"Kemudian setelah sampai di rumah di Lebak Bulus, ada korban C (Edi Chandra) dan anaknya, D (Dana) yang ada di ruang masing-masing."
• Begini Tahapan Pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, Cuma untuk 1,5 Juta Orang
"Tersangka A dan S ini kemudian memberikan racun kepada korban C dan diminum dengan harapan langsung meninggal."