Iuran BPJS Naik, Kadin: Kenaikan Iuran Seharusnya Tidak Rugikan Pengusaha

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berdampak kepada pemilik usaha karena harus ikut menanggung naiknya iuran itu.

istimewa
BPJS Kesehatan 

"Mestinya enggak ya kan batas atasnya dari 8 juta ke 12 juta. Kita lagi buat itung-itungannya sih," kata Shinta.

Sedangkan Redma Gita Wirawasta, Sekretaris Jenderal Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), menilai kenaikan batas maksimum pendapatan tersebut tidak efektif dalam menekan defisit BPJS Kesehatan.

Perang Dagang Antara AS-China Berlanjut, Berikut Tarif dari AS dan Pembalasan China

Sebab industri tekstil, meski data-data perindustrian menunjukkan pertumbuhan, pada praktiknya banyak juga perusahaan-perusahaan yang gulung tikar di lapangan.

"Karena ekspor naik, nilai ekspor garmennya naik. Ada investasi, salah satunya Asia Pacific Rayon, tapi itu juga investasi dari 3 tahun yang lalu,” katanya.

Ia mengatakan, di sektor tenun, rajut, dan garmen juga banyak yang stop.

“Kemarin di Sukabumi ada laporan di stop, 40.000 peerja, kemudian di Bogor ada lagi, Subang ada lagi. Kalau (batas atas) dinaikin siapa yang mau bayar?" katanya.

Keterbatasan Fisik Tidak Halangi 3 Pemuda Disabilitas Buka Kedai Kopi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kadin: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Seharusnya Tak Rugikan Pengusaha

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved