Pembunuhan di Sukabumi

Aulia Kesuma Bayar Rp 40 Juta ke Dukun Santet untuk Bunuh Suaminya, Tapi Tak Mempan

Aulia Kesuma Bayar Rp 40 Juta ke Dukun Santet untuk Bunuh Suaminya, Tapi Tak Mempan. Aulia sempat berencana membeli senjata api, namun tak jadi.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
facebook aulia kesuma dan kompas
Aulia Kesuma, perempuan pembunuh suaminya, Pupung Sadili dengan Giovanni Kelvin ternyata tante dan ponakan. 

Aulia Kesuma (45) alias AK otak pembunuhan suami dan anak tirinya, yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana alias Dana (23) sempat menyewa dukun untuk menyantet Edi alias Pupung.

Bahkan Aulia menghabiskan dana Rp 40 Juta untuk mencari dan membayar dukun santet berinisial A.

"Tersangka AK mencari dukun untuk menyantet korban biar meninggal. Dia mengeluarkan uang Rp 40 juta untuk biaya ke dukun untuk santet suaminya.

Tapi suaminya nggak mempan disantet," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/9/2019).

Pedih, Inul Kisahkan Perjuangan di Jakarta, Hingga Akan Diperawani Ramai-ramai

Karenanya, kata Argo, kemudian Aulia berencana mencari senjata api untuk menghabisi suaminya.

"Dan mencari eksekutornya untuk menembak. Dia mengeluarkan Rp 25 Juta untuk beli senpi. Tapi kurang karena harganya Rp 50 Juta. Lalu nambah Rp 10 Juta, tapi nggak jadi menembak karena harga senpinya mahal.

Akhirnya terpikirkan kembali untuk menghabisi dengan membakar. Itu sudah direncanakan dari awal juga," papar Argo.

Dalam perencanaannya kata dia, Aulia tidak sendiri, tapi dibantu oleh keponakannya yang sudah dianggap anak yakni Kelvin alias KV, lalu dua tersangka dari Lampung.

"Juga ada orang lain yang ikut serta dalam rencana pembunuhan tersebut," katanya.

Ini 4 Kasus Manusia Tewas Digigit Anjing, Salah Satu Korban Hingga Tersisa Tengkorak

Aulia Kesuma atau AK di Mapolres Sukabumi
Aulia Kesuma atau AK di Mapolres Sukabumi (Dok. Polres Sukabumi)

DIRENCANAKAN SEJAK JULI 2019 DI APARTEMEN

Argo menjelaskan pembunuhan kepada Edi alias Pupung dan Dana ini direncanajan bulan Juli 2019 di sebuah apartemen di Kalibata.

"Berawal dari perencanaan di bulan Juli. Di apartemen itu ada pertemuan tersangka AK.

BUNGA UTANG RP 200 JUTA PER BULAN

Dia sering curhat ke pembantunya inisial T, kalau dia nggak kuat ada utang. Dia utang di dua  bank di Jakarta totalnya Rp 10 Miliar," kata Argo.

Di satu bank, tambah Argo, Aulia utang Rp 2,5 Miliar dan satu bank lain Rp 7,5 Miliar.

"Bunganya sekitar Rp 200 Juta per bulan. Dengan adanya utang tersebut, tersangka AK keluh kesah terus.

Dia berupaya bagaimana caranya agar suaminya mau rumahnya di Lebak Bulus, dijual untuk membayar utang tersebut," kata Argo.

Tapi, tambah Argo, suami Aulia, yakni Edi alias Pupung tak pernah kunjung merelakan menjual rumahnya.

"Hingga direncanakanlah pembunuhan itu mulai dari santet, ditembak dan dibakar," katanya.

Antar Sabu Senilai Rp. 300 juta, Driver Ojol Diringkus Polsek Ciputat Saat Hendak Transaksi

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Suyudi menjelaskan kasus ini berawal saat tersangka Aulia curhat soal masalah ekonominya ke mantan pembantunya TN.

"Karena bunga berjalan dia kepayahan membayarnya yakni Rp 200 Juta perbulan," kata Suyudi.

Kemudian katanya Aulia minta bantuan TN untuk membunuh suami dan anak tirinya.

"Karenanya TN mengenalkan suaminya bernama RD ke tersangka AK. RD diminta untuk mencari dukun santet dan menyantet korban, tapi nggak berhasil," katanya.

Sehingga, kata Suyudi, opsi kedua rencana pembunuhan dengan menembak korban dan mencari eksekutor serta senpi dengan menyiapkan uang Rp 25 Juta.

"RD sempat berangkat ke jogja untuk mencari eksekutor dan senpi diminta tersangka AK. Tap gak berhasil," kata Suyudi.

Kemudian katanya Aulia curhat lagi ke pembantunya yang sekarang yakni TT.

"Oleh TT sempat dikenalkan ke AK, dukun santet, yang tak berhasil santet korban.

Oleh dukun santet akhirnya AK dikenalkan lagi oleh SK dan AG, asal Lampung yang nantinya membantu pelaku mengeksekusi korban," katanya.

Aulia dan dua tersangka lain yakni SK dan AG yang dihadirkan dalam jumpa pers tampak membisu dan tak menanggapi pernyataan wartawan.

Suyudi mengatakan dalam kasus ini untuk sementara pihaknya menetapkan 4 tersangka yakni Aulia Kesuma, dan keponakannya yang dianggap anak yakni KV alias Kelvin serta dua eksekutor yang membantu pembunuhan yakni AG dan SK.

Ekowisata Mangrove Muara Gembong, Wisata di Ujung Bekasi

DILIMPAHKAN KE POLDA METRO JAYA

Sebelumnya kasus pembunuhan berencana ini ditangani Polda Jabar dan Polres Sukabumi. Namun akhirnya kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, setelah tim Jatanras Polda Metro Jaya membekuk AG dan SK, dua eksekutor yang dibayar Aulia, untuk membantu melakukan pembunuhan.

Karenanya Aulia yang dibekuk Polres Sukabumi diserahkan ke Polda Metro Jaya dan tiba di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019) sore sekira pukul 17.35.

Ia dibawa dengan mobil Toyota Calya B 2620 BZM warna hitam, yang merupakan barang bukti dalam kasus ini.

Mobil inilah yang dikendarai Aulia mengawal mobil Suzuki Ertiga berisi dua mayat korban dari Cierendeu ke Sukabumi.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved