Jumat, 17 April 2026

Terkena Imbas Normalisasi, Warga RW 06 dan 07 Belum Terima Ganti Rugi

Normalisasi Sungai Ciliwung tahun 2014 lalu, berimbas kepada penggusuran lahan warga di kawasan RW 06 dan 07 Kelurahan Cililitan, Kramat Jati.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Kawasan RW 07 Kelurahan Cililitan yang terdampak proyek normalisasi Kali Ciliwung pada 2014 lalu, Minggu (1/9/2019). 

WARTA KOTA, KRAMAT JATI--- Normalisasi Sungai Ciliwung tahun 2014 lalu, berimbas kepada penggusuran lahan warga di kawasan RW 06 dan 07 Kelurahan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Ketua RT 01 RW 07 Sanusi mengatakan hingga kini belum sepeserpun warga menerima uang ganti dari Pemprov DKI Jakarta.

"Belum ada sama sekali yang menerima. Untuk proyeknya mulai dari tahun 2014, sudah mulai masuk alat berat. Rumah warga juga sudah mulai dihancurin," kata Sanusi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (1/9/2019).

Ini Manfaat Detok Kopi Bagi Tubuh

Di RW 07 ada sekitar 28 bidang tanah yang terdampak normalisasi Sungai Ciliwung, yakni di wilayah RT 01, RT 14, RT 15, RT 16, dan RT 10.

Sanusi mengatakan, kebanyakan bidang tanah yang terdampak merupakan tanah kosong, hanya segelintir bidang lahan yang berupa rumah.

"Karena kebanyakan cuman bidang lahan jadi warga enggak ada relokasi atau apa. Rumah yang kena gusur juga tanahnya luas, jadi hanya sebagian yang kena," katanya.

10 Cara Turunkan Berat Badan Tanpa Olahraga, Satu di Antaranya Matikan Lampu saat Tidur?

Perihal legalitas tanah, Sanusi menyebut bahwa bidang lahan yang terdampak normalisasi Sungai Ciliwung merupakan tanah verponding.

Lantaran rumahnya tak terdampak normalisasi dan uang ganti rugi belum cair, dia tak mengetahui pasti berapa harga yang ditawarkan Pemprov ke warga.

Kawasan RW 07 Kelurahan Cililitan yang terdampak proyek normalisasi Kali Ciliwung pada 2014 lalu, Minggu (1/9/2019).
Kawasan RW 07 Kelurahan Cililitan yang terdampak proyek normalisasi Kali Ciliwung pada 2014 lalu, Minggu (1/9/2019). (Warta Kota/Rangga Baskoro)

"Untuk uang ganti ruginya berapa saya enggak tahu, karena kan belum cair juga. Saya juga enggak mengerti kenapa belum cairnya, yang saya tahu proyek berhenti tahun 2016," katanya.

Sementara itu, Muniroh, warga RW 06 yang juga terdampak penggusuran juga mengeluhkan hal yang sama.

Melihat Kondisi Kampung Nelayan di Cilincing, Ini Cerita Pepang dan Sukardi Selama Jadi Nelayan

Oleh sebab itu, ia mengirimkan karangan bunga mengatasnamakan warga RW 07 kepada Anggota DPRD DKI.

"Iya benar saya yang kirim, saya sama bareng-bareng sama warga RW 06. Karena warga sana belum dibayarkan tapi enggak berani vokal," kata Muniroh.

Status kepemilikan tanah Muniroh hanya berupa bukti surat jual beli saja.

Namun demikian, ia menyatakan hingga saat ini belum mendapatkan ganti rugi setelah bertahun-tahun terdampak.

Peluang Bisnis dari PLN, Syarat Membuka Bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

Pantauan Warta Kota, lokasi di pinggir Kali Ciliwung RW 06 dan 07 sudah dibuatkan jalan dari beton.

Di pinggirnya, terlihat runtuhan bangunan sisa-sisa pembongkaran.

Bagian rumah warga yang hancur kini sudah berganti jadi jalan beton mulus meski terpotong rumah warga RW 07 Cililitan yang belum hancur.

Bulan Agustus 2019 IHSG Turun 0,18 Persen, Ini 10 Saham yang Bikin IHSG Tertahan Naik

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved