Peluang Bisnis dari PLN, Syarat Membuka Bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

Menyambut era kendaraan listrik, PT PLN menawarkan kepemilikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mirip dengan kepemilikan SPBU.

Warta Kota/Dwi Rizki
Ilustrasi SPLU. 

Bagi Anda yang ingin berbisnis SPKLU DODO, tentunya Anda mesti memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPL) dari Kementerian ESDM dan memiliki lahan yang disyaratkan.

Sedangkan jika perusahaan Anda atau perorangan ingin langsung memiliki bisnis SPKLU itu tanpa harus meminta izin dari Kementerian ESDM, Anda lebih baik memilih skema SPKLU COCO.

WARTA KOTA, PALMERAH--- Menyambut era kendaraan listrik, PT PLN menawarkan kepemilikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mirip dengan kepemilikan SPBU.

Untuk menangkap peluang bisnis dari PLN itu, perusahaan negara ini menawarkan ada model Company Owned Company Operated (COCO) dan Partner Owned Partner Operated (POPO).

Seperti diketahui kepemilikan SPBU ada skema bisnis COCO (Company Owned Company Operated), artinya SPBU ini murni milik dan dikelola oleh Pertamina, dan DODO (Dealer Owned Dealer Operated) artinya SPBU ini murni milik swasta atau perorangan.

Investasi dari SPKLU POPO dan COCO yang ditawarkan PLN berbeda dengan biaya investasi SPBU COCO dan DODO yang ditawarkan Pertamina.

Nilai investasi SPKLU COCO dan POPO lebih murah dibandingkan dengan investasi membangun SPBU.

Bulan Agustus 2019 IHSG Turun 0,18 Persen, Ini 10 Saham yang Bikin IHSG Tertahan Naik

Bagi Anda yang ingin berbisnis SPKLU DODO, tentunya Anda mesti memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPL) dari Kementerian ESDM dan memiliki lahan yang disyaratkan.

Sedangkan jika perusahaan Anda atau perorangan ingin langsung memiliki bisnis SPKLU itu tanpa harus meminta izin dari Kementerian ESDM, Anda lebih baik memilih skema SPKLU COCO.

Syaratnya showcase-nya mesti sesuai keinginan PLN.

Dwi Suryo Abdullah, Vice President Public Relation PT PLN, mengatakan, PLN belum merinci secara jelas investasi kerjasama SPKLU karena selama ini masih showcase dari pabrikan.

Kecuali yang pernah PLN pasang tiga tahun lalu untuk para pedagang atau kawasan agar tertib listrik sehingga tidak membahayakan sudah ada nilai investasinya.

"Saat itu investasinya Rp 8 jutaan sampai Rp 14 jutaan tergantung dari jumlah colokannya," kata Dwi seperti dikutip dari Kontan, Sabtu (31/8/2019).

Investasi Rp 8-Rp 14 juta ini untuk Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang sudah ada di berbagai titik di Jakarta untuk kegiatan bisnis pedagang kaki lima.

SPLU ini memang bisa untuk mengisi baterai motor listrik.

PT PLN Menawarkan Kepemilikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved