Drone Jatuh
Drone Jatuh di Atap Gedung Gara-gara Tabrak Burung, Dinas Pemadam Diminta Evakuasi oleh Pemilik
Drone Jatuh di Atap Gedung Gara-gara Tabrak Burung, Dinas Pemadam Diminta Evakuasi oleh Pemilik
Penulis: Rangga Baskoro |
Seorang bernama Deby meminta bantuan petugas Suku Dinas Penanggulangan, Kebalaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur untuk mengevakuasi drone miliknya.
Drone milik Deby jatuh di atap gedung PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) Kelurahan Rawa Terate, Cakung.
Kasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan pihaknya mendapat laporan permintaan evakuasi sekira pukul 14.08 WIB.
"Keterangan korban dronenya jatuh setelah menabrak burung. Jadi kita mendapat laporan permintaan evakuasi dronenya," kata Gatot di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (1/9/2019).
Setelah mendapat laporan, satu unit reecue Sudin PKP Jakarta Timur bergegas menuju lokasi dan tiba sekira pukul 14.20 WIB.
Gatot menuturkan tak ada hambatan berarti selama proses evakuasi berlangsung sehingga hanya butuh 10 menit untuk evakuasi.
"Enggak ada hambatan karena dronenya hanya terjatuh di atap gedung, pukul 14.35 WIB dronenya berhasil dievakuasi. Tadi anggota naik tangga untuk ke atap gedung," ujarnya.
Kondisi drone saat dievakuasi mengalami kerusakan pada bagian baling-baling dan kamera.
Gatot menyebut pihaknya memang melayani permintaan masyarakat yang meminta bantuan, pun permintaannya tak terkait kebakaran.
• Kesadaran Menjaga Linglungan, Wulan Guritno Terharu Anaknya Berencana Buat Novel Tentang Bumi
• Cut Syifa: Jerawatan Itu Menyebalkan, Ada Tiga Hal yang Bikin Dia Kesal
• Ini Perbedaan Festival Al Azhom Dibandingkan dengan Tahun Sebelumnya
• Merasakan Keseruan Bermain Lumpur di Serpong Green Warrior Run 2019
KEJADIAN CINCIN TAK BISA DILEPAS
Sudin PKP Jakarta Timur sebelumnya bahkan mendapat permintaan evakuasi cincin yang tak bisa dilepas, evakuasi bola voli tercebur, handphone tercebur got, dan lainnya.
"Sekarang ini, apa pun permintaan pertolongan dari masyarakat pemadam tanpa langsung tindak lanjuti. Sesuai arahan pak Gubernur dan Kepala Dinas," tuturnya.