Bermobil, Seorang Pria dan Wanita Berjilbab Curi Uang di Masjid, Kotak Amal Dikembalikan
Maling Bermobil Curi Kotak Amal, Pelaku Sepasang Pria dan Wanita Berjilbab, Kotak Amal Dikembalikan dan Gembok Diganti baru.
Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan. Pelakunya tergolong orang mampu karena pencuri mengendari mobil.
Kali ini, perbuatan tidak terpuji itu terjadi di Masjid Mahallul Ghufron di Jalan Warung Sila RT 02/04 Cimpedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2019) kemarin.
Mirisnya, aksi yang terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) masjid itu justru dilakukan oleh pelaku tergolong mampu.
Pelaku yang terlihat berjumlah dua orang, yakni pria dan wanita itu mengendarai sebuah mobil berwarna hitam.
• Anies Targetkan Penggalangan Dana PMI Tembus Rp 24 Miliar
Mobil tersebut diparkirkan persis di depan pintu depan masjid. Selanjutnya seorang pria bertubuh gempal masuk dan membopong kotak amal yang semula berada di dalam masjid ke mobil.
Sementara, perempuan berjilbab hitam dengan kaos merah muda terlihat berperan sebagai pengawas. Perempuan itu hanya berdiri dan melihat lingkungan sekitar.
Setelah memindahkan kotak amal, mereka pun segera meninggalkan masjid.
• Masih Rendah Warga DKI Gunakan Trotoar, Anies Nyatakan Jakarta Ramah bagi Pejalan Kaki
Aksi tersebut tidak diketahui penjaga masjid ataupun warga setempat hingga kotak amal ditemukan terbuka dan hanya terikat tali plastik.
Pengurus Masjid Mahallul Ghufron, Hendra mengungkapkan kejadian tersebut terjadi usai Salat Dzuhur atau sekitar pukul 13.30 WIB.
Kotak amal katanya dibopong pelaku dengan mudah lantaran berada di sisi pintu depan masjid.
• Warga ber-KTP DKI yang Tempati Lahan Milik Damkar Direlokasi Ke Rusun Pinus Elok
Kotak amal besi bercat hijau itu pun tidak diikat rantai dan hanya digembok pada bagian penutupnya. Sehingga dapat dengan mudah diangkat tanpa diketahui warga.
"Jadi setelah dibawa, kotak amal dibalikin lagi, tadinya gemboknya gede, gedean lagi dari ini. Posisi pas dibalikin itu cuma diiket pake tali rafia (plastik), gemboknya udah nggak ada," ungkap warga RT 02/04 Cimpedak itu menunjukan kotak amal.
Atas kejadian tersebut, dirinya menaksir uang amal yang berhasil dijarah pelaku mencapai Rp 2 juta.
• Pemkab Bekasi Hapus Denda PBB, Batas Waktu Pemutihan Denda Pajak Hingga Akhir Oktober
Uang tersebut merupakan hasil sumbangan yang terkumpul selama dua hingga tiga minggu belakangan.
"Artinya memang orang sudah niat nyuri itu ya gimana, padahal saya sudah bolak balik ke luar masuk, tapi sama sekali orang nggak lihat," ungkapnya.