Warga ber-KTP DKI yang Tempati Lahan Milik Damkar Direlokasi Ke Rusun Pinus Elok

Warga ber-KTP DKI yang Tempati Lahan Milik Damkar Direlokasi Ke Rusun Pinus Elok

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Proses pembongkaran 82 bangunan liar di aset milik Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta, Jalan Ahmad Yani, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (29/8/2019). 

Pemkot Jakarta Timur menertibkan bangunan liar di lahan seluas 9.827 meter persegi milik Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Provinsi DKI Jakarta, Jalan Ahmad Yani, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (29/8/2019) pagi tadi.

Sebanyak 82 unit bangunan liar yang ditempati oleh 66 Kepala Keluarga (KK) berisikan 283 jiwa dibongkar petugas gabungan.

Sebanyak 32 jiwa tercatat sebagai warga asli DKI Jakarta dan 172 ber-KTP non DKI Jakarta.

VIRAL, Begini Cerita Bule Austria, Arzum Balli Jatuh Cinta ke Petugas PPSU DKI: Duet di Smule

Bagi mereka yang merupakan warga DKI Jakarta dan memiliki KTP, Pemkot Jakarta Timur menyediakan tempat relokasi yakni di Rumah Susun (Rusun) Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur Uus Kuswanto mengatakan sejauh ini sudah terdapat 16 KK yang direlokasi ke Rusun Pinus Elok di kawasan Cakung.

"Untuk warga yang memiliki KTP DKI Jakarta kita relokasi. Jadi begitu mereka beres berkemas bawa barang-barangnya langsung ke Rusun Pinus Elok.

Pemkab Bekasi Hapus Denda PBB, Batas Waktu Pemutihan Denda Pajak Hingga Akhir Oktober

Sejauh ini data updatenya sudah ada 16 KK yang dipindah ke sana," kata Uus di lokasi.

Nantinya, bila ada penambahan pengajuan relokasi, maka akan dialihkan ke lokasi rusun lain yang memungkinkan untuk diisi oleh warga terdampak.

PELAYANAN UNTUK KEMBALI KE TEMPAT ASAL

Sementara itu, bagi warga non DKI Jakarta, Pemkot Jakarta Timur memberikan solusi lainnya. Melalui petugas Sudin Sosial Jakarta Timur, para warga ini nantinya akan diberikan pelayanan untuk dikembalikan ke tempat asalnya lantaran dinilai sebagai tuna wisma.

"Mereka ini kan bisa disebut sebagai tuna wisma. Maka dari itu sesuai dengan poksinya kita serahkan ke Sudin Sosial Jakarta Timur.

Apabila ada keluarganya maka akan diantar. Sehingga tidak terlantar," tuturnya.

Otak Pembunuhan Ayah dan Anak , Ternyata Terlilit Utang Rp 7 Miliar, Cicilan Per Bulan Rp 200 Juta

Diterkam Harimau Sumatera Saat Mandi, Esok Hari Kaki dan Tangan Korban Tinggal Tulang

Kisah Polisi Cianjur: Hari-hari Terakhir Ipda Erwin dan Istri, Anak yang Ikhlas, dan Cerita Asgar

Lokasi tersebut diketahui merupakan aset yang dimiliki oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta.

Nantinya, lokasi tersebut akan dibangun Kantor Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved