Pembunuhan di Sukabumi

Otak Pembunuhan Ayah dan Anak , Ternyata Terlilit Utang Rp 7 Miliar, Cicilan Per Bulan Rp 200 Juta

Otak Pembunuhan Ayah dan Anak, Ternyata Terlilit Utang Rp 7 Miliar, Cicilan Per Bulan Rp 200 Juta. AK Minta Suaminya Jual Rumah Tapi Ditolak Korban.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Otak Pembunuhan Ayah dan Anak , Ternyata Terlilit Utang Rp 7 Miliar, Cicilan Per Bulan Rp 200 Juta. Dua eksekutor pelaku pembunuhan ayah dan anak saat tiba di Mapolda Metro Jaya Selasa (27/8/2019) malam. 

Wartakotalive.com - Polisi sudah membekuk empat tersangka kasus pembunuhan ayah dan anak yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23) yang ditemukan terbakar di dalam mobil di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019.

Dua tersangka adalah AK dan anak kandungnya KV yang merupakan otak pembunuhan.

AK merupakan istri yang kedua Edi Chandra alias Pupung. Ini berarti KV adalah anak tiri Pupung.

Penyebab Kematian Satu Keluarga, Pupung dan Dana Sulit Dibuktikan Melalui Pemeriksaan Medis

KV masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) karena turut terkena luka bakar 30 persen saat membakar korban. Polisi rencana akan memindah KV ke RS Bhayangkara Polri.,

Sementara dua tersangka lainnya adalah A dan S, asal Lampung yang disuruh AK untuk mengeksekusi kedua korban, Pupung dan Dana.

A dan S dijanjikan dibayar Rp 500 Juta oleh AK.

Sang istri, AK, sengaja menyewa pembunuh bayaran lantaran ingin menguasai rumah suaminya.

UPDATE Dibunuh Karena Utang Piutang, Pupung Justru Miliki Harta Miliaran Rupiah

TERLILIT UTANG Rp 7 MILIAR, TIAP BULAN BAYAR CICILAN RP 200 JUTA

Dari informasi yang dihimpun Warta Kota, selama ini AK diketahui terlilit utang hingga Rp 7 Miliar dan per bulannya ia harus membayar Rp 200 Juta.

Sehingga AK sempat meminta rumah korban untuk dijual, namun tidak ditanggapi oleh korban Edi. Bahkan Edi sempat mengancam akan membunuh AK jika menjual rumahnya seperti pengakuan tersangka kepada polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan informasi bahwa AK terlilit utang Rp 7 Miliar dan wajib membayar Rp 200 Juta per bulan.

UPDATE Dibunuh Karena Utang Piutang, Pupung Justru Miliki Harta Miliaran Rupiah

"Infonya seperti itu. Tapi nanti akan dipastikan dan dicek lagi," kata Argo, Selasa (27/8/2019).

Argo mengatakan motif pembunuhan karena AK terlilit hutang Rp 7 Miliar itu dan ingin menjual rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk melunasi utangnya.

Namun korban atau Edi alias Pupung menolak menjual rumahnya di Lebak Bulus yang bernilai Rp 26 miliar.

UPDATE Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan, Status Pasien Umum KV di RSPP Berubah

"Terkait pembunuhan di Lebak Bulus. Pada intinya awal kasus ini adalah ada suatu keluarga suami istri, yang memiliki anak masing-masing sebelumnga hidup dalam satu rumah tangga.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved