Pembunuhan di Sukabumi
UPDATE Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan, Status Pasien Umum KV di RSPP Berubah
Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan, Status Pasien Umum KV di RSPP Berubah. KV kini dalam penjagaan ketat kepolisian. Rencana Akan Dipindah
Wartakotalive.com - Penetapan status tersangka terhadap KV dalam kasus dugaan pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) korban tewas dibakar dalam mobil di Sukabumi, Jawa Barat secara langsung mengubah status pasien umum di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).
Berubahnya status pasien diungkapkan Kepala Humas RSPP, Agus Susetyo berdasarkan rekomendasi pihak Kepolisian.
Terkait hal tersebut, perawatan intensif yang tengah dijalani KV selanjutnya akan dialihkan kepada pihak Kepolisian, yakni Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto.
Walau begitu, KV yang diketahui mendaftarkan pengobatan seorang diri ke RSPP pada Minggu (25/8/2019) siang itu katanya masih mendapatkan perawatan intensif dari pihaknya hingga saat ini.
"Sampai sekarang KV masih di sini, kemungkinan ada alih rawat dari Kepolisian," ungkap Agus dihubungi pada Selasa (27/8/2019).
Terkait kondisi luka yang diderita KV, Agus menyebutkan pasien mengalami luka bakar cukup parah pada bagian tangan dan sebagian wajah.
Luka bakar yang dideritanya bahkan mencapai 30 persen.
"Sekarang masih dirawat intensif, luka bakar sekitar 30 Persen. Kondisinya sadar dan masih dalam pengawasan polisi. Jadi tidak bisa dijenguk tanpa izin Kepolisian," ungkapnya.
Pantauan Warta Kota di RSPP pada Selasa (27/8/2019) pukul 18.20 WIB, belasan wartawan dari media cetak, online hingga televisi masih menunggu perkembangan.
Dikabarkan, KV akan dialihkan menuju Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto pada malam ini.

DAFTAR NAMA KARTU KELUARGA PUPUNG
Pihak kepolisian menyebutkan pria berinisial KV, salah satu tersangka pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23) yang tewas dibakar dalam mobil di Sukabumi, Jawa Barat.
Siapa KV? Apakah dia merupakan anggota keluarga yang tinggal serumah dengan korban? Bahkan KV disebut-sebut anak AK?
Berdasarkan catatan Kartu Keluarga (KK) milik korban yang diterbitkan Kelurahan Lebak Bulus pada tanggal 31 Maret 2015, terdapat sejumlah nama yang tinggal bersama di rumah korban, yakni Jalan Lebak Bulus 1 Kavling 129 B Blok U15, RT 03/05 Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Pupung tercatat sebagai Kepala Keluarga, sedangkan Aulia Kesuma (35) tercatat sebagai istri sah korban.