Begini Alasan Pencuri Khusus Pilih Korbannya Orang Asing dan Tempat Penginapan Hostel
Begini Alasan Pencuri Khusus Pilih Korbannya Orang Asing di Hostel. Pelaku adalah residivis yang pernah dipenjara di Bali.
Penulis: Joko Supriyanto |
Satreskrim Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat meringkus spesialis pencurian di kamar hotel yang beraksi dibeberapa wilayah di Indonesia.
Kawanan pencuri khusus memilih korbannya adalah warga negara asing (WNA).
Pelaku memilih WNA sebagai targetnya karena dianggap lebih luluasa mengelabuhi korban. Terlebih kebanyakan para WNA engan melaporkan peristiwa kehilangan.
Namun pelaku berhasil diringkus setelah dua orang korban yang menginap di sebuah hostel di Tamansari melaporkan kehilangan barang berharganya senilai Rp. 42 juta ke Polsek Metro Tamansari.
• Cium Bau Tidak Sedap Diduga Limbah Pabrik, Belasan Santri di Tangerang Sesak Napas
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra menjabarkan peristiwa itu bermula atas laporan dua WNA asal Amerika dan Luxemburg yang mengaku telah kehilangan barang saat menginap di sebuah hostel.
Berdasarkan laporan itu pihaknya langsung bergegas melakukan penyelidikan.
"Kami mendapatkan laporan pengaduan dari warga negara asing Amerika dan Luxemburg atas nama MR. Eric dan Mrs RPH. Mereka melaporkan kehilangan barang berharga miliknya di salah satu hostel," kata AKBP Ruly, Kamis (29/8/2019).
• Bermobil, Seorang Pria dan Wanita Berjilbab Curi Uang di Masjid, Kotak Amal Dikembalikan
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui jika barang milik WNA ini hilang karena dicuri oleh seorang pria tak dikenal.
Hal itu terungkap berdasarkan rekaman CCTV, dimana pelaku membawa kabur barang berharga milik korban.
Berdasarkan CCTV itu petugas langsung berupaya mencari identitas pelaku dan mengejarnya. Dari hasil identitas pemesanan kamar hostel itu pelaku juga mengenakan identitas palsu.
• Anies Targetkan Penggalangan Dana PMI Tembus Rp 24 Miliar
Kurang lebih 3 minggu pencarian, keberadaan pelaku pun dapat diketahui. Polisi menangkap pelaku di sebuah kamar apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2019).
Dari penangkapan itu juga ditemukan sejumlah barang bukti milik beberapa korban, termasuk pelapor seperti kamera, GPS, Wireless Wifi, Mouse Bluetooth, dan beberapa identitas dan dokumen penting milik korban.
"Pelaku berinisial AJ (24) yang bersangkutan ditemukan di apartemennya dengan ditemukan barang bukti di antaranya milik pelapor, dan juga beberapa barang bukti lainnya," kata Ruly.
• Masih Rendah Warga DKI Gunakan Trotoar, Anies Nyatakan Jakarta Ramah bagi Pejalan Kaki
Kanit Reskirm Polsek Metro Tamansari, AKP Ranggo Siregar mengatakan setelah dilakukan intrograsi lebih lanjut ternyata pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di beberapa wilayah seperti Bali, Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta.
Dari empat wilayah itu, korban selalu mencari target para WNA. Selain itu pelaku yang diketahui berinsial AJ ini merupakan residivisi kasus serupa dan pernah menjalani masa tahanan di salah satu rutan di Bali.
"Dari 2016 bersangkutan di Bali pernah ditangkap dengan kasus yang sama dan sempat menjalani penahanan di salah satu rutan di Bali selama 2,5 tahun. Setelah lepas dari situ tersangka masih melakukan kegiatan yang sama," katanya.
• Warga ber-KTP DKI yang Tempati Lahan Milik Damkar Direlokasi Ke Rusun Pinus Elok
Atas perbuatan pelaku kini, tersamgka telah diamankan di Polsek Metro Tamansari. Pelaku juga dijarat dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

GUNAKAN IDENTITAS PALSU DAN PILIH HOSTEL
Pelaku dalam menjalankan aksinya ini mengunakan identitas palsu saat memesan hostel sebagai tempat ia menginap dan melakukan aksi pencurian terhadap barang-barang milik para WNA.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra mengatakan, pelaku yang diketahui berinisial AJ (24) memilih hostel karena dalam satu kamar terdiri beberapa penghuni, sehingga ia bebas menjalankan aksinya ketika para penghuni keluar kamar.
"Kenapa memilih sasaran WNA, karena kecil kemungkinan korbannya melapor ke kepolisian. Sehingga mereka memilih WNA untuk menjadi targetnya," kata Ruly, Kamis (29/8/2019).
• Pemkab Bekasi Hapus Denda PBB, Batas Waktu Pemutihan Denda Pajak Hingga Akhir Oktober
Dalam aksi pelaku, diungkapkan Ruly, pelaku melakukan pemesan kamar hostel dengan mengunakan identitas palsu, setelah berhasil memesan, pelaku pun menuju tempat penginapan.
Saat itu pelaku mencari sasaran para WNA yang membawa barang-barang berharga.
Setelah mendapatkan target, pelaku mengunakan beberapa alat seperti pisau untuk merusak tas milik korban, dan mengambil barang-barang berharga.
Setelah itu pelaku berpura-pura pergi dan akan kembali lagi setelah melaporkan ke resepsionis hostel.
"Pelaku ini mengunakan identitas palsu yang telah di scan di komputer. Hal ini terungkap setelah pelaku kami amankan, dan ditemukan beberapa alat komputer di apartemen kawasan Jakarta Selatan," katanya.
Menurut Ruly, barang-barang yang berhasil dicuri dijual kembali oleh pelaku, hasil penjualan itu ia gunakan untuk kehidupan pribadi bahkan untuk bersenang-senang.
Dari hasil penyelidikannya pelaku melakukan aksi ini seorang diri.
"Sejauh ini pelaku tunggal. Jadi dia memang tidak memilik pekerjaan tetap," ujarnya.